SELAMAT, NIK KTP Lansia Terpilih Klaim Bansos Rp2,4 Juta, Ini Waktu dan Cara Pencairan

Senin 03 Jun 2024, 23:30 WIB
Ilustrasi penerimaan bansos PKH lansia senilai Rp2,4 juta. (Poskota.co.id/Ahmad Tri Hawaari)

Ilustrasi penerimaan bansos PKH lansia senilai Rp2,4 juta. (Poskota.co.id/Ahmad Tri Hawaari)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - NIK KTP lansia berusia 70 tahun lebih berhak klaim bansos Program Keluarga Harapan (PKH) senilai Rp2,4 juta.

Bansos PKH ini diprediksi segera cair dalam waktu dekat. Simak waktu dan cara pencairan bansos Kemensos ini.

Kemensos menggagas program bansos PKH sejak 2007. Bantuan ini didistribusikan untuk beberapa peserta terpilih, termasuk lansia.

Lansia yang berada di garis ekonomi rendah, berhak mmeperoleh bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Untuk memastikan Anda termasuk dalam daftar penerima PKH lansia, berikut cara memeriksa statusnya.

Cara memeriksa status penerima PKH lansia ini dapat dilakukan hanya melalui hp yang sudah terhubung dengan internet.

Cara Cek Penerima PKH Lansia

  1. Buka portal Cek Bansos Kemensos.
  2. Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  3. Ketik nama Penerima Manfaat (PM) sesuai NIK KTP.
  4. Masukan kode berjumlah empat digit.
  5. Klik 'Cek Data' untuk memperoleh status penerima PKH lansia.

Supaya tercatat dalam daftar penerima PKH ini, lansia harus memenuhi beberapa syarat yang sudah ditentukan.

Selengkapnya, berikut syarat lansia menerima PKH senilai Rp2,4 juta.

Syarat Terima PKH Lansia

  • WNI berusia 70 tahun atau lebih yang dibuktikan dengan NIK KTP.
  • Berstatus golongan keluarga berkebutuhan khusus dalam data di tingkat kelurahan.
  • Bukan ASN, Polri, atau TNI.
  • Belum pernah menerima bantuan dari pemerintah, seperti BLT hingga Kartu Prakerja.
  • Masuk dalam daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Pendaftaran DTKS dapat dilakukan melalui desa/kelurahan sesuai NIK KTP penerima PKH, atau online.

Baik metode pendaftaran luring atau daring, pemohon DTKS harus menyiapkan berkas berupa KK dan KTP.

Lantas, kapan PKH sebesar Rp2,4 juta dapat diterima lansia berkebutuhan khusus? PKH tahap 2 ini kuat diprediksi cair pada Juni 2024.

Berita Terkait
News Update