Saldo Dana Gratis Rp2,4 Juta Siap Masuk Rekening Anda, Cek NIK KTP Gunakan Cara Ini!

Senin 03 Jun 2024, 20:44 WIB
Saldo dana gratis Rp2,4 juta siap masuk rekening anda, cek NIK KTP gunakan cara ini. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Saldo dana gratis Rp2,4 juta siap masuk rekening anda, cek NIK KTP gunakan cara ini. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saldo dana gratis Rp2,4 juta siap masuk rekening anda, cek Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP gunakan cara ini.

Pemerintah saat ini tengah membagikan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kepada ribuan masyarakat Indonesia.

Bantuan sosial dari pemerintah kepada masyarakat Indonesia yang diawasi oleh Kementrian Sosial (Kemensos) ini sudah memasuki tahap dua.

Program ini dibuat sebagai bentuk upaya pemerintah dalam mempercepat penanggulangan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan sosial. 

Tujuan dari PKH adalah memberikan perlindungan sosial kepada keluarga penerima manfaat (KPM), meningkatkan akses terhadap layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. 

Dalam penjadwalannya program ini merupakan bantuan keuangan rutin yang diberikan pemerintah kepada keluarga penerima manfaat di setiap tahunnya.

Berikut  jadwal pencairan Dana PKH 2024 yang direncakan akan dilaksanakan dalam empat tahap.

  1. Tahap pertama bulan Januari-Maret 
  2. Tahap kedua bulan April-Juni
  3. Tahap ketiga bulan Juli- September
  4. Tahap keempat bulan Oktober – Desember

Untuk kamu yang belum terdaftar sebagai penerima manfaat PKH, segera lakukan pendaftaran dengan mengikuti beberapa syarat yang ada di bawah ini.

  • WNI (Warga Negara Indonesia) ditandai dengan memiliki e-KTP.
  • Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.
  • Bukan salah satu anggota ASN, TNI, maupun Polri.
  • Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja
  • Telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Perlu diingat bahwa penerima PKH tidak terdaftar serta-merta. Sebaliknya, kamu harus mendaftar terlebih dahulu. Dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini kamu bisa mendaftar secara online.
Cara Daftar Penerima Bantuan Sosial PKH secara online Lewat HP kamu.

  • Unduh aplikasi ‘Cek Bansos’, melalui Google Play Store maupun App Store
  • Lakukan registrasi untuk membuat akun baru.
  • Isi informasi pribadi terkait nama, alamat, dan nomor kontak yang aktif. Pastikan data yang diberikan valid dan akurat masuk ke beranda aplikasi.
  • Setelah berhasil tekan menu “Daftar Usulan”.
  • Kemudian pilih "Tambah Usulan" untuk memulai proses pendaftaran. 
  • Lalu kamu akan diminta untuk mengisi rincian informasi pribadi yang mencakup data anggota keluarga. 
  • Kamu harus memilih jenis bantuan sosial PKH yang sesuai dengan kebutuhan.
  • Setelah proses pendaftaran selesai, kamu hanya perlu menunggu verifikasi dan validasi oleh pihak yang berwenang.
  • Tim yang bertugas akan mengevaluasi data yang kamu berikan sebelum mengkonfirmasi kelayakan kamu sebagai penerima manfaat PKH

Berikut besaran atau nominal bansos PKH 2024 yang ditentukan berdasarkan golongan. Terdapat 7 golongan penerima PKH, berikut rinciannya:

1. Balita usia 0-6 mendapat Rp 3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
2. Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 setiap tahap
3. Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp 900.000 per tahun atau Rp 225.000 setiap tahap.
4. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan sebesar Rp 1.500.000 per tahun atau Rp 375.000 setiap tahap.
5. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp 2.000.000 per tahun atau Rp 500.000 setiap tahap.
6. Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap.
7. Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 setiap tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.

Disclaimer : Cara ini dapat digunakan bagi anda yang mendapat bansos PKH 2024.

Berita Terkait
News Update