Lecehkan Anaknya, Polisi Amankan Seorang Ibu di Tangerang

Senin 03 Jun 2024, 11:20 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual.(Ist)

Ilustrasi pelecehan seksual.(Ist)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang ibu diduga melakukan tindak pelecehan seksual kepada balita (bayi umur 1-5 tahun) dengan jenis kelamin laki-laki. 

Menindaklanjuti video tersebut, Polres Metro Tangerang Kota telah berhasil mengidentifikasi atas informasi tersebut.

"Terkait kasus itu sudah ditelusuri dan benar 4 tahun lalu R pernah tinggal di Larangan, saat ini infonya sudah pindah ke Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Senin, 3 Juni 2024.

Sementara itu, Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, R benar bertempat tinggal di Pondok Aren, Kota Tangsel. 

Saat ini kasus tersebut pun, tengah dalam tindak lanjut petugas kepolisian unit PPA Polres Tangerang Selatan. 

"Betul, untuk korban anak dan orang tua sudah di Polres, akan ditindaklanjuti oleh unit PPA Polres Tangsel," ujarnya. 

Sebelumnya video viral tersebar di media sosial menampilkan seorang wanita diduga melakukan tindak pelecehan seksual kepada balita. 

Aksi tersebut direkam dan dibagikannya di jejaring media sosial X. Dari sana, tersebar juga bila perbuatan itu dilakukan oleh ibu kandung dari anak tersebut yang bertempat tinggal di Larangan, Kota Tangerang. (veronica prasetio) 

Berita Terkait

News Update