KLJ Tahap 2 2024 Kapan Cair Tanggal Berapa? Simak Info Lengkap KLJ dan Cara Cek Nama Penerima

Senin 03 Jun 2024, 17:36 WIB
KLJ Tahap 2 2024 Kapan Cair Tanggal Berapa? Simak Info Lengkap KLJ dan Cara Cek Nama Penerima (Tangkap Layar Instagram/@dinsosdkijakarta)

KLJ Tahap 2 2024 Kapan Cair Tanggal Berapa? Simak Info Lengkap KLJ dan Cara Cek Nama Penerima (Tangkap Layar Instagram/@dinsosdkijakarta)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – KLJ tahap 2 2024 kapan cair tanggal berapa menjadi pertanyaan yang sering muncul belakangan ini. Simak info lengkap soal KLJ dan cara cek nama penerimanya.

Kartu Lansia Jakarta atau KLJ adalah program bantuan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI Jakarta) untuk warga lanjut usia yang kurang mampu.

Tujuan dari program ini adalah untuk peningkatan kesejahteraan lanjut usia dan pengentasan kemiskinan.

Bantuan KLJ tahap 2 2024 akan cair dalam bentuk tunai melalui Bank DKI sebesar Rp600.000.

Lantas kapan KLJ Tahap 2 2024 cair? Simak infonya di sini

Sementara ini KLJ tahap 2 2024 diperkirakan sudah mulai cair dan disalurkan langsung oleh Pemprov DKI.

Bagi masyarakat yang sebelumnya sudah menerima KLJ tahap 1 maka akan mendapatkan kembali ke bulan Juni 2024 sekarang.

Untuk memastikan pencairan KLJ tahap 2 2024 sudah cair atau belum, masyarakat bisa melihatnya di mutasi atau saldo rekening Bank DKI.

Cara cek nama penerima KLJ

1. Buka situs siladu.jakarta.go.id

2. Login

3. Masukkan NIK

4. Klik cari data

5. Sistem akan mencari data yang dimasukkan

Jika sudah terdaftar di DTKS maka nama penerima akan muncul dalam bentuk data diri beserta nominal yang didapat lengkap dengan tempat pencairannya.

Syarat mendapatkan KLJ adalah sebagai berikut:

Program Kartu Lansia Jakarta adalah untuk lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap atau penghasilannya sangat kecil, sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari dan lansia yang sakit menahun dan hanya bisa terbaring di tempat tidur, juga warga usia lanjut yang terlantar secara psikis serta sosial.

Syarat mendapatkan Kartu Lansia Jakarta:

1. Warga berusia 60 tahun ke atas.

2. Lansia berekonomi rendah (dan harus terdaftar dalam Basis Data Terpadu) serta berkendala secara fisik atau psikologi.

Sementara itu, cara daftar Kart Lansia Jakarta bagi yang tidak terdaftar dalam Basis Data terpadu, namun memenuhi syarat sebagai penerima manfaat KLJ, dapat diusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat.

Demikian informasi soal KLJ tahap 2 2024 kapan cair tanggal berapa.

 

Berita Terkait
News Update