Penerima bansos KAJ akan mendapatkan uang tunai Foto: (PosKota/Saffa Sabila)

NEWS

Catat! Penerima Bansos KAJ Akan Mendapatkan Uang Tunai Rp3.600.000

Senin 03 Jun 2024, 17:31 WIB

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - KAJ atau Kartu Anak Jakarta adalah bantuan sosial khusus yang diberikan olen pemerintah untuk anak daerah Jakarta. 

KAJ tersebut tidak bisa didaftarkan mandiri seperti bantuan sosial lainnya, melainkan harus didaftarkan oleh kelurahan masing-masing wilayah.

Program ini dirancang khusus untuk anak usia dini mulai dari 0-6 tahun yang berasal dari keluarga ekonomi rendah. 

Per Januari 2024 KAJ sudah mencapai 80% peningkatannya dan diterima hingga 27.000 anak yang membutuhkan.

Peningkatan dan pemerataan dari KAJ itu sendiri terus ditingkatkan pemerintah dan berharap agar bisa mencapai 100% seringa tidak ada lagi anak yang terkena kurang gizi atau gizi buruk.

Kriteria Penerima KAJ Menurut Peraturan Gubernur

  1. Calon penerima harus berusia mulai dari 0 hingga 6 tahun, maka jika usia sudah lebih dari yang ditetapkan maka akan diberhentikan sebagai penerima KAJ.
  2. Memiliki NIK dan bertempat tinggal di Jakarta, maka anak yang pindah atau tidak lagi bertempat tinggal di Jakarta akan langsung diberhentikan karena dianggap tidak memenuhi syarat.
  3. Terdaftar pada Data Terpadu Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu agar penerima KAJ benar-benar berasal dari keluarga yang membutuhkan.
  4. Tidak tinggal di panti sosial milik pemerintah ataupun pemerintah daerah karena sudah ada bantuan langsung dari pemerintah terkait hal tersebut.

Adapun syarat dan ketentuan bagi keluarga yang mendapatkan KAJ seperti berikut ini:

  1. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua penerima sebagai salah satu syarat berupa fotokopi dan juga asli.
  2. Membawa KK atau Kartu Keluarga asli dan juga fotokopi.
  3. Membawa akta kelahiran milik ana yang akan menerima KAJ berupa fotokopi dan juga asli.

KAJ Memiliki Menfaat Sebagai Berikut

KAJ akan diterima oleh anak yang membutuhkan selama anak tersebut belum berusia lebih dari 6 tahun.

Total anggaran yang di terima selama setahun mencapai Rp3.600.000 atau Rp300.000 perbulan yang bisa dicairkan hanya melalui Bank DKI.

Manfaat yang bisa didapatkan pemilik KAJ adalah akses gratis ketika naik transportasi umum Jakarta seperti Transjakarta, dapat membeli bahan pangan sesuai dengan subsidi pemerintah, dan otomatis menjadi anggota JakGrosir.

Bantuan tersebut sudah pasti diatur dalam APB sehingga dilakukan seleksi yang ketat agar penerima bereda ditangan yang tepat agar tidak disalah gunakan. 

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI

Tags:
pencairan Kartu Anak JakartaCara Daftar Kartu Anak JakartaKartu Anak JakartaKAJ Kartu Anak JakartaBansos KAJbansospenyaluran-bansos

Reporter

Administrator

Editor