Segera Cair, Begini Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024 dengan Mudah

Minggu 02 Jun 2024, 14:34 WIB
Ilustrasi besaran nominal bansos PKH dan BPNT. (foto: iStock/poskota.co.id/Neni nuraeni)

Ilustrasi besaran nominal bansos PKH dan BPNT. (foto: iStock/poskota.co.id/Neni nuraeni)

Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 hadir sebagai program pemerintah memberikan bantuan kepada Keluarga Miskin (KM).

PKH ini kembali hadir untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang
bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi angka kemiskinan
masyarakat Indonesia.

Dana bantuan yang diberikan dapat digunakan untuk mencukupi kebutuhan keluarga
seperti bahan sandang dan pangan, kesehatan dan biaya pendidikan.

Namun, masih ada beberapa keluarga yang belum menerima bantuan sosial PKH pada bulan Mei lalu.

Alasan PKH Mei tidak cair dikarenakan pihak terkait akan menggabungkan PKH Mei
2024 dengan PKH Juni 2024 yan artinya akan menerima 2x lipat pada Juni 2024.

Cara cek online status penerima

Bagi yang ingin cek status penerima secara online apakah terdaftar sebagai
penerima bantuan PKH 2024, caranya sebagai berikut:

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukan nama lengkap, alamat sesuai dengan KTP.
3. Isi kode captcha yang muncul di layar.
4. Kemudian klik 'Cari Data' akan muncul daftar penerima PKH.
5. Apabila tercantum sebagai penerima bantuan PKH 2024, otomatis akan muncul
jadwal pencairan.

Syarat penerima bansos PKH

Adapun syarat yang berhak menerima bansps PKH 2024 yang telah ditetapkan,
seperti:

1. Terdaftar sebagai WNI yang dibuktikan dengan e-KTP.
2. Bukan bagian dari anggota pemerintahan.
3. Terdaftar sebagai keluarga berkebutuhan khusus.
4. Belum menerima bantuan seperti BLT Subsidi, UMKM dan Kartu Prakerja.
5. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Berita Terkait

News Update