JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan atau PKH tahap 2 dijadwalkan akan segera cair bulan ini, Juni 2024.
Bagi kamu siswa yang tidak mendapatkan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Mei 2024, maka berkesempatan untuk mendapatkan bansos PKH.
Seperti diketahui bahwa besaran bansos PKH ini bisa didapatkan penerima hingga Rp2 juta.
Tentunya nominal yang didapatkan penerima akan berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikannya. Karena bansos PKH ini diberikan kepada siswa SD sampai dengan SMA/SMK.
Apa Itu Basos PKH?
Dikutip dari situs Kemensos.go.id, Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Bansos ini diberikan untuk siswa dari jenjang pendidikan SD hingga SMA/SMK dan sederajat.
Perlu diingat bahwa siswa penerima bansos PKH harus tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan berasal dari keluarga miskin/rentan miskin.
Jadwal Pencairan PKH
Pencairan bansos PKH dijadwalkan akan cair secara bertahap per 3 bulan atau 4 kali dalam setahun.
Sebagai informasi, pada Juni 2024 ini masuk ke dalam jadwal tahap 2 pencairan PKH.
Adapun bansos PKH ini akan cair melalui rekening BRI, BNI, Mandiri dan BTN milik penerima atau Kantor Pos.
Kriteria Penerima Bansos PKH
1. WNI