JAKARTA, POSKOTA.CO.ID- Mau daftar untuk menjadi penerima bantuan sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ)? Yu, cek dulu apa saja syarat lengkap yang harus dibutuhkan untuk menerima bansos KLJ 2024.
Ingin tahu apakah kamu termasuk sebagai penerima Bantuan Sosial (Bansos) Kartu Lansia Jakarta (KLJ) di tahun 2024? Artikel ini akan mengupas tuntas informasi mengenai syarat, nominal, dan tanggal pencairan Bansos KLJ 2024.
Dengan adanya KLJ, tentu akan sangat membantu bagi para lansia yang hidup sendiri atau masih bersama keluarganya. KLJ memberikan nominal bantuan yang berbeda-beda.
Nominal yang di dapat sesuai dengan status lansia masing-masing. Cek status penerimamu di bawah ini, dan masuk ke dalam kategori apa?
Syarat Penerima Bansos KLJ:
1. Warga DKI Jakarta yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
2. Berusia 60 tahun ke atas
3. Tidak mampu secara ekonomi
4. Belum menerima bantuan sosial lain dari pemerintah
5. Terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) DKI Jakarta
Nah, apabila kamu kesulitan untuk mengecek apakah kamu sudah termasuk ke dalam DTKS atau belum. Kamu bisa kunjungi website cekbansoskemensos.go.id.
Langkah selanjutnya, apabila kamu sudah terdaftar di DTKS, maka kamu harus mengunjungi kelurahan setempat dengan membawa KTP, KK, dan surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari RT/RW.
Dan, kunjungi petugas kelurahan akan membantu proses verifikasi data dan pengajuan Bansos KLJ.
Cara Cek Status Penerima KLJ?
1. Cek Status Lewat DTKS Jakarta
- Kunjungi situs web https://siladu.jakarta.go.id/
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) lansia yang ingin dicek
- Klik tombol "Cek"
Sistem akan menampilkan informasi apakah NIK tersebut terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau tidak. Jika terdaftar, lansia tersebut berhak menerima KLJ.
2. Cek Status Lewat Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store
- Buka aplikasi dan pilih menu "KLJ"
- Masukkan NIK lansia yang ingin dicek
- Klik tombol "Cari"
Sistem akan menampilkan informasi apakah NIK tersebut terdaftar sebagai penerima KLJ atau tidak.
3. Datang Langsung ke Kelurahan
Bagi lansia yang tidak memiliki akses internet atau kesulitan menggunakan teknologi, bisa datang langsung ke kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK. Petugas kelurahan akan membantu mengecek status penerima KLJ.
Apa itu KLJ?
KLJ adalah program bantuan sosial yang diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta khusus untuk para lansia miskin di wilayahnya.
Program ini bertujuan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup lansia, agar mereka dapat hidup mandiri dan bermartabat.
Tujuan utama KLJ adalah meningkatkan kesejahteraan lansia di Jakarta, khususnya mereka yang tergolong prasejahtera.
Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban hidup para lansia, menjamin akses mereka terhadap kebutuhan dasar, dan meningkatkan kualitas hidup mereka secara keseluruhan.
Hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi mengenai tanggal pencairan Bansos KLJ 2024. Namun, berdasarkan informasi dari Dinas Sosial DKI Jakarta, pencairan Bansos KLJ 2024 cair pada awal Juni 2024.
Nominal KLJ yang didapat oleh setiap penerima bervariasi tergantung pada kebijakan yang ditetapkan oleh Pemprov DKI Jakarta. Namun, untuk tahun 2024 sebesar Rp300.000 per bulan.
Bagi kamu yang belum terdaftar ke dalam bansos KLJ, maka segera daftarkan dirimu. Dan, raih kesempatan untuk mendapatkan saldo gratis senilai Rp300.000.
Dengan begitu, bisa memberikan kemudahan bagi kamu yang sudah kesulitan mencari uang dengan mudah.
Selain itu, kamu juga bisa lebih ceopat mencari informasi melalui artikel-artikel lainnya yang di post oleh PosKota pada channel resmi WhatsApp berikut ini.
Link channel WhatsApp resmi milik Poskota.
Disclaimer: POSKOTA berikan cara cek syarat penerima Bansos KLJ 2024 dan besaran nominalnya. Segera cek status penerima karena estimasi pencairan dikatakan awal bulan Juni 2024. Selamat mencoba, semoga berhasil.