JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintahan pusat Indonesia terus memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui berbagai program bantuan sosial (bansos).
Salah satu program yang sangat membantu adalah Program Keluarga Harapan (PKH). Pada tahap kedua ini, Anda berhak mendapatkan saldo Dana Bansos sebesar Rp750.000 yang dibagikan secara gratis oleh pemerintah.
Berdasarkan pernyataan yang ditulis pada laman resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang menargetkan individu keluarga atau masyarakat yang membutuhkan bantuan.
Manfaat ini akan disalurkan secara kolektif dan terstruktur agar mencapai target yang sesuai serta tepat sasaran.
Bagi Anda yang terdaftar, maka berhak mendapatkan Rp750.000 dari pemerintah secara gratis.
Nominal tersebut ditujukan untuk Balita Usia 0-6 tahun dan ibu hamil yang nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KTPnya terdaftar pada laman resmi penyelenggara.
Apa itu Program PKH?
Program PKH merupakan bantuan sosial bersyarat yang diselenggarakan dan diprakarsai oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membantu masyarakat yang termasuk dalam golongan rentan serta miskin.
Daftar penerima Bansos ini merupakan masyarakat yang benar-benar tergolong dalam kategori kurang mampu.
Kriteria penerima bansos PKH
Sesuai yang sudah dijelaskan bahwa penerima bansos PKH haru memenuhi beberapa kriteria meliputi kategori miskin, tidak mampu dan rentan dalam berkehidupan sosial.