JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi menyebut buronan nomor satu negara Thailand, yakni Chaowalit Thongduang alias Pang Na-Node alias Sulaiman merupakan bos jaringan narkotika lintas negara.
"Dia ada kaitannya dengan jaringan internasional yang ada di Myanmar, jadi mereka ada jaringan internasional Thailand, Australia. Artinya ini memang salah satu bandarnya, salah satu bosnya," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada kepada wartawan di Mapolri pada Minggu, 2 Juni 2024.
Wahyu mengungkap, tersangka mempunyai banyak tangan kanan, sehingga hal tersebut memudahkan pelarian sang buronan nomor satu Thailand tersebut.
"Kalau seorang mafia, pasti punya kaki tangan. Nah, sehingga dia bisa menggerakkan, termasuk juga mempersiapkan pelarian, itu kan tidak mudah. Kalo tidak ada yang membantu pasti tidak mungkin dia bisa lari," tuturnya.
"Ini kan pasti ada, karena untuk kabur dari Thailand menggunakan kapal dan sebagainya bukan gratisan, pasti ada biayanya termasuk juga bagaimana selama ini dia hidup di Indonesia," ujarnya.
Dari informasi yang dihimpun, Chaowalit atau Sulaiman merupakan tahanan kasus percobaan pembunuhan terhadap polisi pada 2 September 2019 di Phatthalung, Thailand.
Ia pun divonis 20 tahun dan enam bulan penjara oleh pengadilan di Thailand pada Januari 2022. Kemudian Chaowalit dibawa ke rumah sakit di Nakhon Si Thammarat untuk melakukan perawatan gigi pada 20 Oktober 2023, tetapi perawatan tertunda.
Saat hendak dibawa kembali ke penjara, Chaowalit tiba-tiba terjatuh ke lantai dan harus menjalani perawatan di rumah sakit tersebut sambil dikawal pengamanan ketat.
Pada 22 Oktober 2023, buronan nomor satu itu keluar dari rumah sakit dan kembali menjalani hukuman. Hanya saja, Chaowalit dilaporkan hilang.
Polisi Thailand memburu narapidana tersebut ke tempat persembunyiannya. Namun Chaowalit berhasil kabur setelah sempat baku tembak dengan polisi.
Dalam catatan Kepolisian Thailand, Chaowalit terlibat dalam 12 kasus kriminal sepanjang 2016-2022, di antaranya pembunuhan, percobaan pembunuhan, penyusupan, hingga kepemilikan senjata ilegal.