JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi menangkap buronan nomor satu Thailand, Chaowalit Thongduang alias Pang Na-Node alias Sulaiman di Bali.
Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada menerangkan penangkapan dilakukan setelah kepolisian RI bekerja sama dengan kepolisian Thailand pada 30 Mei 2024.
"Telah berhasil melakukan penangkapan terhadap buronan yang dianggap salah satu buronan nomor satu di Thailand atas nama Chaowalit Thongduang alias Pang Na-Node alias Sulaiman," kata Wahyu dalam konferensi pers di Mapolri pada Minggu, 2 Juni 2024.
Wahyu berujar, Chaowalit alias Sulaiman ini merupakan buronan nomor satu di Thailand dengan riwayat berbagai macam kejahatan kriminal.
Dasar dari penangkapan yang dilakukan terhadap buronan ini adalah adanya Red Notice control dari Royal Thai Police yang dikeluarkan pada 16 Februari 2024 atas nama Chaowalit Thongduang alias Pang Na-Node.
"Atas dasar red notice tersebut, kemudian tim gabungan melakukan penyelidikan dan juga koordinasi di kewilayahan dan melakukan pencarian," ujarnya.
Polisi melakukan pencarian berbekal informasi tersangka berada di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Dari situ, petugas memperoleh informasi tersangka berada di Bali.
"Kemudian mendapatkan petunjuk bahwa pelaku tersebut sudah tidak ada di Sumatera Utara, tetapi sudah berangkat ke Bali," jelas Wahyu.
Dalam penangkapan tersebut,m polisi mengamankan barang bukti berupa empat handphone, identitas palsu berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan akta kelahiran atas nama Sulaiman yang berpenduduk asal Kabupaten Aceh Timur, Aceh.
Selain menangkap buronan nomor satu asal Thailand itu, polisi turut meringkus delapan Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam kasus ini. (Pandi)
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.