8. Korban pelanggaran HAM berat: Rp900.000 per bulan.
Kategori baru tersebut berupa korban genosida yang bertujuan memusnahkan sebagian ras, etnis, kelompok agama, dan kelompok lainnya.
Pemberian Bansos PKH untuk korban pelanggaran HAM berat ini diberikan juga jika pelaku tindak pidana tidak bisa membayarkan ganti rugi terhadap korban.
Bagi para Keluarga Penerima Manfaat yang belum menerimanya, jangan panik karena surat perintah pencairan BLT susulan ini sudah dikeluarkan.
Untuk memastikannya lagi, segera cek status penerimaan BLT PKH tahap 3 kamu di situs resmi Kemensos menggunakan KTP.
Cara Cek Status Penerimaan PKH Tahap 3 2024
1. Masuk website cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan data wilayah, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan.
3. Isi nama penerima manfaat sesuai data KTP.
4. Ketik kode verifikasi yang muncul.
5. Pilih "CARI DATA".
Penerima terlebih dahulu akan mendapatkan notifikasi lewat SMS atau pemberitahuan dari petugas PKH.
Kemudian cek rekening secara berkala lewat ATM atau m-banking yang dikirimkan ke Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
Itulah dia penjelasan dari bansos PKH tahap 3 2024 cair sebanyak Rp900.000 bagi kategori korban pelanggaran HAM berat. Semoga bermanfaat dan membantu. (Audie Salsabila Hariyadi)