Bisakah Daftar Prakerja 1 KK 2 NIK atau Lebih? Perhatikan agar Insentif Cair Rp700.000

Jumat 31 Mei 2024, 22:47 WIB
Bisakah Daftar Prakerja 1 KK 2 NIK atau Lebih? Perhatikan agar Insentif Cair Rp700.000 (Poskota/Herawati Ningsih)

Bisakah Daftar Prakerja 1 KK 2 NIK atau Lebih? Perhatikan agar Insentif Cair Rp700.000 (Poskota/Herawati Ningsih)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pendaftaran Program Kartu Prakerja gelombang 69 masih dibuka hingga 3 Juni 2024, namun bisakah 2 NIK KTP atau lebih dalam 1 KK menjadi peserta?

Calon peserta bisa melakukan pendaftaran atau login di dashboard Prakerja. Kemudian memasukkan NIK KTP.

Ada hal yang perlu Anda perhatikan yakni perihal status penerima Kartu Prakerja dalam 1 KK sudah ada 2 NIK atau belum.

Anda dapat menemukan jawabannya setelah mengetahui syarat daftar Prakerja berikut ini.

Syarat Daftar Prakerja

(1) Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia antara 18-64 tahun;

(2) Tidak sedang menempuh pendidikan formal;

(3) Merupakan pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil (UMK);

(4) Dalam 1 KK, maksimal 2 NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja;

(5) Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, kepala desa dan perangkat desa, serta direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN/BUMD.

Dengan demikian, dalam 1 KK hanya bisa maksimal 2 NIK KTP yang mendaftar Kartu Prakerja.

Cara Daftar Prakerja

Akses website prakerja.go.id. Kemudian klik ‘Daftar Sekarang’, isi email dan password, klik ‘Daftar’ serta centang kotak persetujuan.

Isi NIK, nomor KK, tanggal lahir, dan klik ‘Lanjut’.

Lengkapi data diri, centang kotak persetujuan, dan klik ‘Lanjut’.

Ingat, isi alamat sesuai dengan tulisan yang tertera di KTP tanpa adanya penambahan huruf atau kata lain.

Lakukan verifikasi foto KTP dengan mengambil foto dari kamera HP, sesuaikan dengan panduan, klik ‘Lanjut’ dan ‘Gunakan Foto’.

Jika Anda mendaftar menggunakan komputer atau laptop, segera pindah lanjutkan pendaftaran di HP.

Verifikasi wajah dengan cara scan wajah sambil berkedip dan klik ‘Scan Wajah’.

Anda harus memenuhi ketentuan mengedipkan mata seperti cukup pencahayaan, posisi lurus, dan tidak menggunakan aksesoris.

Isi alasan keikutsertaan program Kartu Prakerja dan klik ‘Lanjut’.

Lakukan verifikasi nomor HP, klik ‘Kirim OTP’, masukkan kode, dan klik ‘Verifikasi’.

Jawab pertanyaan, klik ‘Lanjut’, kerjakan soal Tes Kemampuan Dasar (TKD)/Soal Kemampuan Belajar (SKB), dan klik ‘Lanjut’.

Klik ‘Lanjut ke Dashboard’, ‘Gabung Gelombang’, dan ‘Saya Menyetujui’.

Insentif Prakerja 2024

Dengan mengikuti Prakerja, Anda akan menerima bantuan gratis senilai Rp4,2 juta dari pemerintah dengan rincian sebagai berikut.

(a) Biaya pelatihan program Kartu Prakerja sebesar Rp3,5 Juta;

(b) Insentif untuk mencari kerja sebesar Rp600 ribu;

(c) Insentif dari pengisian survei evaluasi sebesar Rp50 ribu, diberikan paling banyak 2 kali atau total senilai Rp100 ribu.

Itulah informasi ternyata dalam 1 KK hanya bisa maksimal 2 NIK KTP yang mendaftar Kartu Prakerja.

Berita Terkait

News Update