BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 150 mainan seks atau sexs toys disita dan bakal dimusnahkan oleh Bea Cukai Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Kepala kantor Bea Cukai Cikarang, Souvenir Yustianto mengatakan ratusan sex toys itu adalah hasil penindakan yang dilakukan sejak Juli 2021 hingga sekarang.
"Ada 25 box, per boxnya berisi enam sex toys. Sehingga jumlahnya sekitar 150," ucap Souvenir Yustianto, Kamis, 31 Mei 2024.
Barang impor ilegal sex toys ini berasal dari negara China. Sedangkan ratusan paket disita dari Dry Port Cikarang.
"Tidak dilengkapi izinnya, nah ini kebanyakan barang sex toys dari negara China," paparnya.
Menurutnya, mainan seks tersebut berpotensi memengaruhi moralitas bangsa. Sekaligus seseorang yang memiliki atau mendapatkannya berpotensi timbul imajinasi negatif saat menyentuhnya.
"Keberadaan sex toys, ya bisa menganggu keamanan, karena nanti orang dapat berimajinasi. Selain barang itu tanpa izin impor, kami juga turut menjaga moralitas bangsa," katanya.
Barang-barang mainan yang mirip organ vital perempuan tersebut akan dimusnahkan. Yustianto menyebut hal ini untuk melindungi masyarakat.
Bersamaan dengan hal itu, Bea Cukai Cikarang juga memusnahkan ratusan barang impor tanpa izin. Di antaranya kosmetik, obat-obatan, dan aksesoris.
Bea Cukai mengatur regulasi apabila ditemukan pelanggaran Barang Kena Cukai (BKC) dikenakan pasal 54 Undang-undang nomor 39 tahun 2007 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai. (Ihsan Fahmi).