- Biaya Rutin: Rp185.000 per bulan
- Biaya Berkala: Rp115.000 per bulan.
Penggunaan Dana KJP Plus
Lantas, sebaiknya bantuan program KJP Plus dimanfaatkan untuk apa saja?
Dana bantuan pendidikan ini terdiri dari biaya rutin, biaya berkala serta tambahan uang SPP bagi peserta didik yang bersekolah di swasta.
Melalui biaya rutin, siswa dapat menggunakannya untuk uang saku dan transport sehari-hari.
Sementara biaya berkala bisa dipakai membeli peralatan sekolah yang dibutuhkan.
Antara lain seperti alat tulis, buku pelajaran, dan seragam.
Selain itu dapat juga dibelikan kacamata, pangan bersubsidi, obat-obatan yang tidak tergolong zat adiktif, sepeda, komputer atau laptop.
Dana KJP Plus disarankan pula sebagai biaya biaya masuk perguruan tinggi bagi siswa yang ingin melanjutkan pendidikan.
Demikianlah informasi seputar KJP Plus yang diharapkan bisa digunakan para peserta didik untuk kebutuhan yang menunjuk pendidikannya.