DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Depok berkurang sekitar 2.000 TPS.
"TPS di Pemilu 2024 yang berjumlah 5.570 diperkirakan berkurang sebanyak 2.000 TPS," kata Ketua KPU Kota Depok, Wili Sumarlin pada Kamis, 30 Mei 2024.
Wili membeberkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) per satu TPS pada Pilkada untuk Piwalkot dan Pilgub, yakni maksimal 550 pemilih.
"Pemilu 2024 maksimal 300 DPT. Kalau pilkada sekarang (Pilkada ) maksimal 600 DPT jadi kita tidak menetapkan angka maksimal. Kira-kira 550 pemilih per TPS," tuturnya.
Wili menambahkan, saat ini KPU Kota Depok tengah melakukan pemetaan jumlah TPS berdasarkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).
"Kita sedang lakukan pemetaan jumlah TPS. Selanjutnya proses untuk pencocokan data penduduk yang dilakukan pantarlih," ungkpanya. (CK-01)
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.