JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Untuk memberikan dukungan kepada masyarakat Indonesia usia pelajar untuk mendapatkan Pendidikan layak, Pemerintah meluncurkan bantuan sosial.
Bantuan sosial tersebut bernama Program Indonesia Pintar (PIP). Ini adalah bentuk bantuan yang mencakup bantuan uang tunai, perluasan akses pendidikan, dan kesempatan belajar.
Pemerintah menyediakannya untuk siswa-siswi yang berasal dari keluarga kurang mampu agar dapat membiayai pendidikan dengan baik.
Ini adalah satu dari berbagai bantuan sosial yang diberikan oleh Pemerintak untuk masyarakat yang membutuhkan.
Besaran Bantuan PIP
Rincian besaran bantuan untuk beberapa jenjang pendidikan dalam PIP juga berbeda, yakni:
- SD/SDLB/Program Paket A: Rp225.000 untuk kelas VI semester genap; Rp450.000 untuk kelas I, II, III, IV, dan V semester genap.
- SMP/SMPLB/Program Paket B: Rp375.000 untuk kelas IX semester genap; Rp750.000 untuk kelas VII dan VIII semester genap.
- SMA/SMALB/Program Paket C: Rp500.000 untuk kelas XII semester genap; Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.
- SMK: Rp500.000 untuk kelas XII semester genap; Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.
- SMK Program 4 Tahun: Rp500.000 untuk kelas XII semester genap; Rp1.000.000 untuk kelas X, XI, dan XII semester genap.
Cara Mendapatkan Bantuan Sosial PIP
PIP adalah salah satu program bantuan sosial yang rutin disalurkan pemerintah kepada warga usia sekola pelajar.
Mereka harus terdaftar terlebih dahulu dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kementerian Sosial (Kemensos).
Agar tercatat sebagai penerima bantuan sosial, pelajar yang membutuhkan harus terdaftar terlebih dahulu dalam DTKS.
DTKS merupakan data induk yang berisi informasi tentang penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
DTKS berperan sebagai panduan bagi lembaga-lembaga yang memberikan bantuan sosial. Ada dua cara untuk mendaftar DTKS, yakni secara offline dan online.
Cara Daftar DTKS Offline
- Daftar ke desa/kelurahan melalui usulan RT/RW setempat.
- Usulan akan dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan.
- Usulan akan diinput ke aplikasi bansos.
- Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi usulan.
- Hasil verifikasi akan difinalisasi oleh Dinas Sosial kabupaten/kota.
- Kepala daerah akan melakukan pengesahan.
Cara Daftar DTKS Online
- Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos di PlayStore.
- Buat akun baru di aplikasi tersebut.
- Masukkan data diri seperti Nomor KK, NIK, dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.
- Unggah foto KTP dan swafoto memegang KTP dengan jelas.
- Setelah registrasi berhasil, akses menu ‘Daftar Usulan’ di aplikasi.
- Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk.
- Pilih jenis bansos yang diinginkan.
- Usulan akan diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas Sosial.
- Hasil verifikasi akan diunggah ke sistem sebagai bahan pengolahan dan penetapan Kemensos.
Cara Cek Data PIP
Setelah diverifikasi dan dinyatakan layak menerima bantuan, pelajar dapat memeriksa penyaluran bantuan sosial tersebut dengan cara ini:
- Kunjungi situs resmi SIPINTAR di pip.kemdikbud.go.id/home_v1.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom ‘Cari Penerima PIP’.
- Isi hasil perhitungan keamanan yang muncul.
- Klik tombol ‘Cari Penerima PIP’.
- Data siswa yang memenuhi syarat sebagai penerima akan ditampilkan.
Nantinya, hasil pencarian akan menunjukkan apakah nama yang dimasukkan telah menjadi penerima bantuan sosial PIP atau tidak.