Jika tidak menjadi penerima KJP Plus padahal tercatat di DTKS, solusinya antaralain dengan melamar beasiswa lain karena penerima KJP Plus hanya yang memenuhi syarat tingkat kesejahteraan.
Apabila masih penasaran, bisa dicek terlebih dahulu status penerima KJP Plus secara berkala, caranya sebagai berikut:
- Masuk ke laman link kjp.jakarta.go.id.
- Pilih menu "Periksa Status Penerimaan KJP".
- Masukkan NIK KTP siswa sekolah.
- Pilih Tahun dan Tahap Penyaluran KJP Plus.
- Lalu, klik cek dan tunggu beberapa saat hingga hasil pengumuman muncul.
Itulah beberapa solusinya yang bisa dijalankan saat ini.