100 Ribu Lebih Warga Jakarta Ajukan Pendaftaran Akun PPDB 2024 Jenjang SD

Kamis 30 Mei 2024, 08:19 WIB
Aktivitas guru saat memberikan keterangan dan melakukan verifikasi berkas kepada calon orang tua siswa di Sekolah Dasar Negeri Kramat 03 dan Petojo Selatan 01 di Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024). Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jakarta telah dibuka mulai Senin (20/5) untuk untuk jenjang SD, SMP, SMA, SMK, SLB dan SKB Negeri serta sekolah Swasta melalui PPDB Bersama yang dilakukan tahap pertama verifikasi pengajuan akun dan Kartu Keluarga CPDB hingga 3 Juni mendatang.Poskota/Ahmad Tri Hawaari

Aktivitas guru saat memberikan keterangan dan melakukan verifikasi berkas kepada calon orang tua siswa di Sekolah Dasar Negeri Kramat 03 dan Petojo Selatan 01 di Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024). Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jakarta telah dibuka mulai Senin (20/5) untuk untuk jenjang SD, SMP, SMA, SMK, SLB dan SKB Negeri serta sekolah Swasta melalui PPDB Bersama yang dilakukan tahap pertama verifikasi pengajuan akun dan Kartu Keluarga CPDB hingga 3 Juni mendatang.Poskota/Ahmad Tri Hawaari

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 103.598 warga Jakarta telah mendaftarkan akun penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024 jenjang SD.

Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin menerangkan angka tersebut berdasarkan data yang tercatat per Rabu 29 Mei 2024.

"Total jumlah ajuan sebanyak 103.598 akun," kata Budi dikonfirmasi, Kamis 30 Mei 2024.

Dari 103.598 yang mendaftar, jumlah akun yang sudah terverifikasi secara valid yakni 101.794.

Sementara jumlah akun yang ditolak sebanyak 7.477 atau 7 persen dari akun yang terverifikasi dan tervalidasi.

"Total jumlah akun belum verifikasi validasi 1.804 akun," ucapnya.

Lebih jauh, Budi menyampaikan ada beberapa indikator pendaftaran akun PPDB 2024 untuk jenjang SD yang ditolak.

Di antaranya data yang diinput tidak sesuai dengan administrasi kependudukan (adminduk). Nama ayah yang tidak sesuai dengan KK yang tercantum dalam dokumen KK.

Lalu tidak muncul data validasi adminduk (blank), data validasi dukcapil tidak dapat diakses, hingga dokumen yang diunggah tidak jelas.

"Lalu data raport yang diupload bukan data rinci identitas siswa (kaper). Data identitas siswa tidak sesuai dengan adminduk," jelas Budi.

Disdik DKI Jakarta telah memitigasi masalah dalam proses pendaftaran akun PPDB 2024 untuk jenjang SD.

Berita Terkait

News Update