JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kabar baik untuk kamu pemilik NIK KTP dan KK karena bisa mendapatkan saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah.
Sebagai informasi, untuk kamu yang telah memiliki NIK KTP dan KK berhak atas saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah.
Namun, kamu perlu melalukan pengecekan terlebih dahulu untuk memastikan apakah nama kamu terdaftar atau tidak sebagai penerima saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah.
Pasalnya, tak semua orang pemilik NIK KTP dan KK bisa mendapatkan uang gratis tersebut.
Untuk bisa klaim saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah syarat pertama yang harus kamu penuhi adalah NIK KTP dan KK.
Pastikan kamu sudah terdaftar di Disdukcapil, karena hal ini dinilai sangat krusial.
Jika sudah memiliki NIK KTP dan KK, kamu bisa mengikuti cara di bawah ini agar bisa mendapatkan saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah.
Caranya yakni, kamu bosa mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 69.
Meskipun belum diumumkan, kapan waktu pasti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 69, kamu bisa mempersiapkan diri dari sekarang.
Adapun syarat untuk daftar Kartu Prakerja gelombang 69 adalah sebagai berikut:
1. WNI pemilik NIK KTP dan KK