SELAMAT! Nomor Induk KTP Kamu Jadi Penerima Subsidi Pemerintah, Klaim Saldo DANA Gratis Rp700.000 di Sini

Jumat 24 Mei 2024, 23:50 WIB
SELAMAT! Nomor Induk KTP Kamu Jadi Penerima Subsidi Pemerintah, Klaim Saldo DANA Gratis Rp700.000 di Sini. (Poskota/Syarif Pulloh Anwari)

SELAMAT! Nomor Induk KTP Kamu Jadi Penerima Subsidi Pemerintah, Klaim Saldo DANA Gratis Rp700.000 di Sini. (Poskota/Syarif Pulloh Anwari)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Akhirnya, kamu berhasil klaim saldo dana gratis Rp700.000 yang merupakan subsidi pemerintah lewat program Kartu Prakerja 2024. Modalnya hanya nomor induk KTP, tapi dompet elektronik bisa terisi saldo dana. 

Kamu lolos jadi penerima Kartu Prakerja gelombang 68. Akun kamu menjadi salah satu yang mendapat notifikasi membahagiakan dari pihak Prakerja. 

Uang gratis Rp3.500.000 pun sudah masuk ke saldo Prakerja kamu dan kini tinggal digunakan untuk membeli paket pelatihan dari mitra digital Prakerja. 

Ada beberapa mitra Prakerja yang menyediakan pelatihan daring, di antaranya Pijar Mahir, Bukalapak, Tokopedia, Karier.mu, dan yang lainnya. 

Kamu yang lolos seleksi dan resmi jadi peserta gelombang 68, buruan membeli paket pelatihan karena jika kamu tak kunjung membeli pelatihan pertama dengan batas waktu maksimal 15 hari setelah pengumuman lolos, maka status kepesertaanmu akan dicabut. 

Kamu juga akan masuk daftar hitam alias black list yang bisa berpengaruh besar terhadap perjalanan kamu mendapat saldo dana gratis Rp700.000 dari Prakerja. 

Pasalnya, jika sudah kena black list, maka kamu dipastikan tidak akan bisa ikut daftar Prakerja gelombang selanjutnya. 

Buruan daftar pelatihan dan segera selesaikan hingga akhirnya kamu bisa klaim saldo dana insentif Prakerja. 

Total cuan yang bisa kamu masukkan ke dompet elektronik adalah senilai 700.000 dengan rincian Rp600.000 insentif merampungkan pelatihan, dan Rp100.000 merupakan bonus pengisian survei evaluasi. 

Syarat Lolos Prakerja 2024

Kartu Prakerja merupakan program pemerintah yang menyasar para pencari kerja aktif atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Prakerja juga bisa diikuti oleh karyawan atau pekerja yang berniat meningkatkan kompetensi di bidang pekerjaan yang tengah digeluti atau diminati. Program ini juga cocok bagi pelaku UMKM yang ingin meningkatkan skill berbisnisnya.

Berita Terkait

News Update