SELAMAT bagi NIK KTP yang Lolos Gelombang 68 Tinggal Beli Pelatihan Prakerja dan Klaim Saldo DANA Rp700.000

Jumat 24 Mei 2024, 23:40 WIB
Klaim saldo dana gratis Rp700.000 dari program Kartu Prakerja gelombang 68. (Ilustrasi/Poskota)

Klaim saldo dana gratis Rp700.000 dari program Kartu Prakerja gelombang 68. (Ilustrasi/Poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, NIK KTP kamu terpilih menjadi salah satu peserta Kartu Prakerja gelombang 68. Kamu berkesempatan klaim saldo dana gratis Rp700.000 dari pemerintah. 

Prakerja mengumumkan siapa saja yang lolos seleksi peserta gelombang 68 pada Rabu, 22 Mei 2024. Kamu mendapat notifikasi di akun Prakerja masing-masing terkait hal tersebut. 

Jika kamu dinyatakan lolos dan resmi menjadi peserta penerima Prakerja, kamu akan mendapat saldo dana Rp3.500.000 yang hanya bisa digunakan untuk membeli paket pelatihan digital mitra Prakerja.

Ada beberapa mitra prakerja yang menyediakan paket pelatihan di antaranya Pijar Mahir, Bukalapak, Tokopedia, Karier.mu, Kemnaker, dan yang lainnya. 

Bagi penerima Kartu Prakerja gelombang 68, kamu harus membeli pelatihan dengan tenggat waktu maksimal 5 Juni 2024 pada pukul 23.59 WIB.

Jika kamu tidak keburu membeli pelatihan, maka status kepesertaanmu akan dicabut dan kamu tak akan bisa mengikuti gelombang Prakerja berikutnya. 

Alhasil, pastikan beli pelatihan dan selesaikan seluruh paket pelatihan agar kamu bisa segera mendapat saldo dana gratis Rp700.000 dari insentif Prakerja. 

Uang tersebut merupakan insentif pelatihan senilai Rp600.000 dan bonus sebesar Rp100.000 dari pengisian survei evaluasi. 

Nantinya insentif Prakerja tersebut akan masuk ke dompet elektronik atau e-wallet seperti DANA, GoPay, OVO, dan LinkAja. Kamu bisa menghubungkan akun Prakerja dengan salah satu e-wallet di atas. 

Selain itu, insentif Prakerja Rp700.000 bisa dikirim lewat dua rekening bank yang merupakan mitra resmi Prakerja yakni BCA dan BNI. 

Syarat Lolos Prakerja

Bagi kamu yang baru mau mencoba ikut daftar Kartu Prakerja, pastikan memahami syarat dan ketentuan yang berlaku agar kamu bisa lolos Prakerja. berikut ini syarat dan ketentuannya:

  • WNI dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun; 
  • Bukan merupakan pelajar ataupun mahasiswa;
  • Kamu merupakan pencaker aktif, buruh yang di-PHK, atau pekerja yang punya keinginan meningkatkan keahlian;
  • Bukan merupakan anggota DPRD, ASN, TNI/Polri, atau pejabat pemerintahan lainnya;
  • Maksimal memakai dua NIK KTP dalam satu Kartu Keluarga (KK). 

Daftar Prakerja

Berita Terkait
News Update