JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - 5 cara cek NIK KTP terdaftar di pinjol atau tidak, pastikan keamananmu sekarang juga!
Hal ini berguna agar tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
Fenomena penyebaran dan penyalahgunaan data pribadi untuk pinjol memang sedang viral dan meresahkan.
Fintech Lending atau Peer to Peer Lending, nama lain dari pinjol ini merupakan penyedia jasa peminjaman uang hanya dengan menggunakan KTP.
Pinjaman tanpa agunan ini pun bisa dicairkan dalam waktu 24 jam bahkan bisa dalam hitungan menit saja ke rekening bank atau dompet digital.
Sehingga banyak yang memilih pinjol sebagai penyelesaian masalah finansial mereka karena cepat dan mudah.
Akan tetapi, ada saja masalah dari pinjol ini, yaitu mengajukan pinjaman dengan menggunakan data orang lain tanpa izin.
Hal ini merupakan tindak kejahatan serius yang melanggar hukum dan pelakunya bisa diberikan hukuman serta sanksi.
Maka dari itu, kamu harus mengeceknya, apakah data pribadi KTP kamu telah tersebar dan digunakan untuk pinjol.
Berikut ini dia 5 cara cek NIK KTP terdaftar di pinjol atau tidak, di antaranya:
1. Menggunakan Slik OJK
- Hal pertama yang harus kamu lakukan adalah membuka https://idebku.ojk.go.id.
- Pilih menu "Pendaftaran" di halaman utama.
- Klik "Perseorangan" dan pilih "KTP" sebagai identitas nasabah.
- Isilah nomor KTP, lalu klik "Selanjutnya".
- Setelah itu, mengisi data diri secara lengkap dan isi proses BI Checking.
- Mengupload file KTP dan foto diri sesuai instruksi.
- Tunggu beberapa menit sampai OJK mengirimkan email berisi informasi nomor pendaftaran.
- Bila sudah mendapatkan nomor pendaftarannya, langsung lakukan BI Checking lewat status layanan.
- Kemudian OJK akan memproses hasil BI Checking kamu paling lambat satu hari kerja setelah pendaftaran.
2. Melalui Facebook
Kunjungi laman resmi Facebook @HaloDukcapil.
3. Menggunakan X atau Twitter
Bisa juga menghubungi personal chat di akun @ccdukcapil dengan format berikut ini:
#NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan
4. Lewat Aplikasi Dataku
Aplikasi ini bisa digunakan untuk mengecek KTP secara online dan bisa diunduh lewat Play Store secara gratis.
Gunakanlah aplikasi ini untuk memeriksa data kependudukan termasuk nik dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Sayangnya, aplikasi ini belum diresmikan oleh pemerintah, bila terjadi kebocoran data, pemerintah tidak bisa bertanggung jawab.
5. Menggunakan Aplikasi Cek KTP Online
Memiliki tingkat akurasi sekitar 90 persen untuk memeriksa data pribadi. Tapi, tidak disarankan untuk digunakan setiap saat karena menghindari potensi kebocoran data pribadi.
Itulah dia penjelasan dari 5 cara cek NIK KTP terdaftar di pinjol atau tidak, pastikan keamananmu sekarang juga!Semoga membantu dan bermanfaat. (Audie Salsabila Hariyadi)