Selamat saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah berhak kamu cairkan melalui dompet elektronik segera, simak cara lengkapnya. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

TEKNO

SELAMAT! Saldo DANA Rp700.000 dari Pemerintah Berhak Kamu Cairkan Melalui Dompet Elektronik Segera, Simak Cara Lengkapnya

Sabtu 25 Mei 2024, 07:36 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat saldo DANA Rp700.000 dari pemerintah berhak kamu cairkan melalui dompet elektronik segera, simak artikel ini untuk mengetahui cara lengkapnya.

Pemerintah saat ini sedang memberikan pelatihan kepada peserta Kartu Prakerja gelombang 68 yang berhasil lolos tahap seleksi.

Setiap peserta yang berhasil mengikuti pelatihan selama 15 hari berhak mendapat uang tunai dari Kartu Prakerja sebesar Rp600.000.

Kamu bisa menambah uang gratis Rp100.000 hanya dengan mengisi dua survei terkait Kartu Prakerja gelombang 68.

Uang tersebut bisa kamu cairkan melalui dompet elektronik yang sudah bekerja sama dengan pemerintah misalnya, DANA, OVO, dan GoPay.

Tak hanya mendapatkan uang saja, peserta juga akan mendapat tambahan ilmu keterampilan untuk meningkatkan skil saat pelatihan.

Ilmu keterampilan yang kamu dapatkan bisa kamu gunakan untuk menghadapi dunia kerja.

Selain itu, pemerintah juga memberikan program ini dengan tujuan mensejahterakan masyarakat Indonesia yang belum memiliki pekerjaan atau sedang terdampak PHK.

Bagi kamu peserta yang belum mengetahui bagaimana langkah mengikuti Program Kartu Prakerja gelombang 68, berikut langkah yang harus kamu lakukan saat mengikuti Kartu Prakerja.

Jika sudah menyelesaikan langkah di atas, kamu berhak mencairkan uang melalui dompet elektronik yang sudah kamu daftarkan di awal.

Cuan tersebut bisa kamu gunakan untuk membeli kebutuhan selama kamu belum mendapat pekerjaan.

Disclaimer : Cara ini bisa kamu gunakan setelah terpilih menjadi peserta Kartu Prakerja di gelombang berapapun.

Tags:
Saldo DANA Gratiskartu prakerjaKartu Prakerja Gelombang 68Saldo danadanadompet elektronik

Gabriel Omar Batistuta

Reporter

Gabriel Omar Batistuta

Editor