Jika NIK dan KTP Anda terdaftar dapatkan saldo Dana gratis Rp2,4 juta dari pemerintah lewat bantuan sosial (Foto:Pixabay)

EKONOMI

SELAMAT, Jika NIK dan KTP Anda Terdaftar Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp2,4 Juta Dari Pemerintah Lewat Bantuan Sosial, Berikut Ini Caranya!

Sabtu 25 Mei 2024, 23:07 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat jika NIK dan KTP Anda terdaftar dapatkan saldo Dana gratis Rp2,4 juta dari pemerintah lewat bantuan sosial, berikut caranya ada pada artikel ini.

Informasi terkait penerima Bantuan Sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2024 senilai Rp 2,4 juta untuk pemegang Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) tersedia di situs cekbansos.kemensos.go.id bersama dengan jadwal pencairan.

Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2024 telah disalurkan sejak awal tahun dan akan dilanjutkan hingga bulan Desember 2024. 

Pada pertengahan bulan April 2024, sejumlah wilayah kembali melakukan pencairan tahap kedua bantuan sosial (bansos).

Kementerian Sosial bersama dengan Kantor Pos Indonesia akan menyalurkan bantuan kepada individu yang memiliki KTP dan KK yang terdaftar di portal cekbansos.kemensos.go.id.

Pos Indonesia kembali dipilih untuk menyebarkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak memiliki rekening di Bank Tabungan Negara (BTN) melalui kantor pos.

Bantuan sosial yang diterima adalah sebesar Rp600.000 untuk individu disabilitas dan lansia, Rp750.000 untuk ibu hamil dan balita, serta Rp500.000 untuk pelajar tingkat SD dan SMP. 

Berikut adalah jumlah bantuan yang baru saja diberikan kepada tujuh kategori penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) 2024:

Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan verifikasi penerimaan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 secara online menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui situs web resmi cekbansos.kemensos.go.id:

  1. Kunjungi situs web cekbansos.kemensos.go.id
  2. Isi kolom yang disediakan dengan informasi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
  3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data yang tertera pada KTP
  4. Ketikkan empat huruf kode yang ditampilkan dalam kotak kode keamanan
  5. Jika huruf kode tidak jelas, klik ikon untuk mendapatkan kode baru
  6. Klik tombol "CARI DATA" untuk melanjutkan proses pencarian
  7. Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dapat mendaftar secara mandiri di kantor desa masing-masing untuk terdaftar dalam DTKS Kemensos.
  8. Bantuan yang diterima setiap keluarga penerima PKH adalah sebagai berikut:
  9. Bantuan Reguler: Rp550.000 per keluarga per tahun
  10. Bantuan PKH Akses: Rp1.000.000 per keluarga per tahun

Demikian informasi mengenai NIK dan KTP Anda terdaftar dapatkan saldo Dana gratis Rp2,4 juta dari pemerintah lewat bantuan sosial, semoga bermanfaat.

Baca artikel-artikel menarik lainnya lebih mudah dengan mengakses saluran WhatsApp Poskota

Tags:
Saldo DANA GratisKlaim Saldo DANA GratisCara Klaim Saldo DANA GratisGimana cara Klaim Saldo DANA GratisTutorial Klaim Saldo DANA GratisKlaim Saldo DANA Gratis TerbaruBantuan sosial

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor