GERAM dengan Pinjol yang Berani Sebar Data Nasabah, Begini Cara Atasinya!

Sabtu 25 Mei 2024, 08:27 WIB
GERAM dengan Pinjol yang Berani Sebar Data Nasabah, Begini Cara Atasinya! (Foto: Pinterest)

GERAM dengan Pinjol yang Berani Sebar Data Nasabah, Begini Cara Atasinya! (Foto: Pinterest)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID- Bagaimana tidak geram jika data-data pribadi milik nasabah pinjaman online di sebar begitu saja, bahkan tanpa sepengetahuan kita. Kamu harus lakukan cara ini untuk atasi masalah penyebaran data.

Banyaknya platform pinjaman online (pinjol) yang melakukan penyebaran data biasanya disebabkan karena nasabah tersebut memiliki status gagal bayar (galbay).

Bahkan, Debt Collector (DC) lapangan sudah ditugaskan untuk menindaki permasalahan seperti ini. Namun, perlakuan itu merupakan hal yang tidak boleh dilakukan.

Maraknya praktek DC lapangan pinjol ini mengancam akan melakukan penyebaran data saat nasabah terlambat bayar atau sampai galbay adalah tindakan yang sangat merugikan nasabah.

Dampak dari penyebaran data tersebut sangat banyak menimbulkan berbagai hal negatif. Seperti merusak reputasi nasabah, merusah hubungan sosial, merusak nama jelek pribadi dan keluarga, serta efek buruk lainnya.

Selain itu, penyebaran data juga bisa dimanfaatkan untuk berbagai hal kejahatan yang akan dilakukan pihak pinjol, seperti penipuan, pencurian identitas hingga teror.

Beberapa cara atasi permasalahan disaat pinjol berani sebar data pribadi anda:
1. Laporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), OJK adalah lembaga pemerintah yang berwenang mengawasi industri jasa keuangan, termasuk pinjol, nasabah dapat melaporkan pinjol nakal ke OJK.

2. Laporkan ke kepolisian, penyebaran data pribadi tanpa persetujuan merupakan tindakan ilegal dan dapat dipidana. Nasabah dapat melaporkan pinjol nakal ke pihak kepolisian terdekat dengan membawa bukti-bukti yang ada.

3. Lunasi tunggakan utang, salah satu cara atasi paling ampuh yaitu dengan melunasi utang-utang yang ada di pinjol. Namun, kadang nasabah masih keberatan karena semakin bertambahnya nilai utang dengan adanya denda tambahan.

4. Ubah pengaturan izin ke aplikasi, pastikan kamu tidak berikan akses berlebihan ke aplikasi pinjol. Harap untuk batasi akses aplikasi yang memang dibutuhkan, seperti kamera, mikrofon, dan lokasi.

5. Hapus izin operasi aplikasi pinjol, lakukan penghapusan cache serta data aplikasi pinjol yang digunakan dan terinstal di HP kamu. Kalau perlu, uninstal aplikasi pinjol tersebut.

Berita Terkait

Ada Joki Pinjol? Gimana Cara Kerjanya?

Sabtu 25 Mei 2024, 21:23 WIB
undefined
News Update