TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Satreskrim Polresta Tangerang kembali berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beroperasi di wilayah Hukum Polresta Tangerang.
Selain mengamankan tersangka yang berasal dari wilayah Sumatera, pihak Polresta Tangerang juga mengamankan barang bukti berupa empat unit sepeda motor.
"Tersangka yang berhasil diamankan AH, AR dan AZ. Mereka dari dua kelompok berbeda. Namun sama-sama berasal dari daerah Sumatera," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf, Jumat, 24 Mei 2024.
Dari tangan para tersangka ini, lanjut Arief, pihaknya juga mengamankan empat unit sepeda motor, dua buah kunci leter T, empat buah mata kunci leter T dan selembar STNK dari tangan para tersangka.
"Tersangka dan barang bukti tersebut sudah kami amankan," ungkapnya.
Arief mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban pencurian motor dapat segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek terdekat atau Mapolresta Tangerang.
"Kepada masyarakat yang merasa kehilangan motor bisa membawa bukti kepemilikan motornya kepada kami. Jika benar motor yang kami amankan ini adalah milik korban, maka kami akan kembalikan secara gratis," pungkasnya.
Sebelumnya, dua komplotan spesialis curanmor ditangkap Satreskrim Polresta Tangerang.
Arief mengatakan, dua komplotan tersebut ditangkap lantaran melakukan tindak pencurian di wilayah hukum Polresta Tangerang.
"Penangkapan para tersangka ini dari dua LP (laporan)," katanya, Jumat, 24 Mei 2024. (Veronica Prasetio)
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI