Penataan pedagang di Pasar Deprok, Kelurahan Kamal, Kalideres, Jakarta Barat. (Poskota/Pandi)

Jakarta

Terancam Ditertibkan, Pemkot Ingatkan Pedagang Pasar Deprok Jakbar Tak Berjualan di Bahu Jalan

Rabu 22 Mei 2024, 15:40 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat melakukan penataan kepada pedagang di Pasar Deprok, Kelurahan Kamal, Kalideres, Jakarta Barat.

Para PKL diminta untuk memundurkan gerobak dagangannya dan membongkar tenda-tenda yang menghalangi badan jalan di lokasi tersebut.

Camat Kalideres, Wukir Prabowo menegaskan sebelum ditata pihaknya telah melakukan sosialiasi terhadap para PKL tersebut.

"Sosialisasi dengan melibatkan tokoh agama setempat," katanya kepada wartawan, Rabu, 22 Mei 2024.

Adapun penataan terhadap pedagang Pasar Deprok itu dilakukan dengan melibatkan petugas yakni PPSU Kelurahan hingga Satpol PP.

Lurah Kamal, Iqbal Siregar menjelaskan penataan dilakukan sebagai bentuk peringatan agar pedagang tidak berjualan di bahu jalan.

"Karena ini sangat mengganggu kelancaran arus kendaraan, terutama warga yang membawa orang sakit untuk menuju ke Puskesmas," tuturnya.

Lebih lanjut, Iqbal memastikan penataan terhadap sekitar 150 pedagang di Pasar Deprok itu dilakukan secara persuasif, diharapkan pedagang bisa sadar dan mengerti.

"Kalau memang mereka masih membandel atas peringatan ini, maka  terpaksa kita tertibkan," tegasnya. (Pandi)

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI

Tags:
pklpasar deprokkalideres

Pandi Ramedhan

Reporter

Firman Wijaksana

Editor