JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Aplikasi DANA menjadi semakin populer sebagai dompet elektronik yang banyak digunakan orang karena kelengkapan fitur serta kemudahan menggunakannya.
Akan tetapi, seiring banyaknya pilihan e-wallet dari berbagai brand, beberapa kendala juga mulai sering ditemui, termasuk pada akun DANA.
Tidak sedikit keluhan tentang akun DANA dibekukan yang tentu saja membuat khawatir para pemilik dompet digital tersebut akan keamanan saldo DANA yang mereka sedang miliki.
Jika sudah dibekukan seperti itu, segala macam transaksi keluar atau masuk di e-wallet tentu menjadi error.
Untuk itu, kamu perlu tahu terlebih dulu ciri-ciri akun DANA kamu sedang dibekukan, antara lain:
• Transaksi ditolak
• Ada pemberitahuan di aplikasi ataupun email berisi informasi bahwa akun DANA kamu dibekukan
• Muncul pemberitahuan terkait pelanggaran
• Ada verifikasi tambahan
Lalu, bagaimana cara untuk mengatasi akun DANA yang dibekukan? Berikut solusinya:
1. Melaporkan Keluhan ke DIANA (Asisten Digital DANA)
Melansir dari laman resmi Help Center DANA Indonesia, apabila akun DANA dibekukan, maka pengguna dapat segera mengirim keluhan ke DIANA (Asisten Digital DANA).
Layanan DIANA tersedia nonstop 24 jam di setiap harinya untuk membantu menjawab pertanyaan maupun kendala seputar transaksi maupun seputar akun DANA.
2. Menghubungi Layanan Pelanggan/Call Center DANA
Hal yang bisa dilakukan berikutnya yakni dengan menghubungi layanan pelanggan (call center DANA) untuk melakukan keluhan atau pengaduan lainnya terkait masalah akun DANA dibekukan.
Adapun pengguna yang akun DANA dibekukan dapat menghubungi customer service di nomor 1500 445 atau di email [email protected]. Layanan pelanggan resmi DANA tersebut juga hadir 24 jam.
Itulah beberapa langkah yang bisa kamu ambil jika akun DANA dibekukan supaya tetap aman saat menyimpan saldo DANA atau uang digital di dompet elektronik.(*)