JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Aplikasi DANA menjadi semakin populer sebagai dompet elektronik yang banyak digunakan orang karena kelengkapan fitur serta kemudahan menggunakannya.
Akan tetapi, seiring banyaknya pilihan e-wallet dari berbagai brand, beberapa kendala juga mulai sering ditemui, termasuk pada akun DANA.
Tidak sedikit keluhan tentang akun DANA dibekukan yang tentu saja membuat khawatir para pemilik dompet digital tersebut akan keamanan saldo DANA yang mereka sedang miliki.
Jika sudah dibekukan seperti itu, segala macam transaksi keluar atau masuk di e-wallet tentu menjadi error.
Untuk itu, kamu perlu tahu terlebih dulu ciri-ciri akun DANA kamu sedang dibekukan, antara lain:
• Transaksi ditolak
• Ada pemberitahuan di aplikasi ataupun email berisi informasi bahwa akun DANA kamu dibekukan
• Muncul pemberitahuan terkait pelanggaran
• Ada verifikasi tambahan
Lalu, bagaimana cara untuk mengatasi akun DANA yang dibekukan? Berikut solusinya:
1. Melaporkan Keluhan ke DIANA (Asisten Digital DANA)
Melansir dari laman resmi Help Center DANA Indonesia, apabila akun DANA dibekukan, maka pengguna dapat segera mengirim keluhan ke DIANA (Asisten Digital DANA).