JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan Joko Widodo-M'aruf Amin menurun setelah pemilu serentak 2024.
Direktur Eksekutif Lembaga Rekapol Research and Consulting, Randy S Latulumarmina menyebut, berdasarkan survei kepercayaan terhadap pemerintahan Jokowi-Ma'ruf ada di angka 67,4 persen.
Angka tersebut disebut menurun dari tren sebelumnya, setelah perhelatan pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres).
"Jika melihat trend sebelum pemilu, maka ada trend penurunan," kata Randy kepada wartawan, Senin, 20 Mei 2024.
Di sisi lain, berdasarkan survei yang dilakukan, isu hak angket juga sarat dengan nuansa politik.
"Yang ternyata banyak masyarakat yang menilai bahwa hak angket lebih kental nuansa politik atau sekedar manuver politik," paparnya.
Randy memaparkan, sebanyak 33 persen masyarakat menganggap lebih condong sekedar bermotif manuver politik.
Sementara sebesar 17,1 persen masyarakat setuju untuk hak angket digulirkan guna mengungkap kecurangan pada pemilu serentak 2024. Sedangkan 49,9 persen menjawab tidak tahu perihal hak angket.
Adapun tingkat kepercayaan terhadap Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sebanyak 46,4 persen.
"Selanjutnya, sebanyak 15,8 persen masih menyatakan ragu-ragu dan 19,5 persen menjawab tidak yakin, serta 18,3 persen menjawab tidak tahu," jelas Randy.
Pengamat politik dan board advisors Arif Nurul Imam menyampaikan bahwa dari data ini dapat menjadi kabar baik bagi capres dan cawapres terpilih Prabowo-Gibran.
Musababnya, kata dia, tingkat keyakinan masyarakat bahwa Prabowo Gibran akan mewujudkan pemerintahan yang baik berada di angka 46,4 persen.
"Tentu ini menjadi modal berharga bagi Prabowo Gibran nanti setelah dilantik, ada kepercayaan dari publik mampu membawa Indonesia lebih baik," tandasnya.
Survei ini mulai dilakukan pada 16-30 April 2024 dengan target populasi masyarakat Indonesia rentan usia 17 tahun atau sudah menikah.
Pemilihan sampel dilakukan dengan menggunakan metode multi stage random, dengan responden sebanyak 1.200 orang yang tersebar di 34 Provinsi. (pandi)