Pangkat dan Gaji Bea Cukai, PNS Ini Terima 2 Digit, Cek Sebelum Daftar CPNS STAN

Selasa 21 Mei 2024, 13:30 WIB
Pangkat dan Gaji PNS Bea Cukai, Cek Sebelum Daftar CPNS STAN (Facebook/Dirjen Bea Cukai)

Pangkat dan Gaji PNS Bea Cukai, Cek Sebelum Daftar CPNS STAN (Facebook/Dirjen Bea Cukai)

Bintang segidelapan untuk PNS golongan 4B, 4C, 4D, dan 4E terbuat dari logam dengan diameter 2cm.

Pangkat khusus pimpinan seperti menteri keuangan, wakil menteri keuangan, direktur jenderal, kepala kantor wilayah, kepala KPU BC, kepala KPPBC, kepala PSO, dan kepala BPIB garis luar berwarna merah.

 

Pangkat dan Gaji PNS Bea Cukai, Cek Sebelum Daftar CPNS STAN (Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor PER-38/BC/2016)

Berapa besaran gaji CPNS Bea Cukai? Gaji CPNS sebesar 80 persen dari gaji PNS.

Misal, gaji CPNS Bea Cukai lulusan SMA golongan 2A adalah 80 persen dikali Rp2.184.000 sama dengan Rp1.747.200.

Gaji CPNS Bea Cukai S1 golongan 3A adalah 80 persen dikali Rp2.785.700 sama dengan Rp2.228.560.

Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, berikut ini gaji PNS Bea Cukai lengkap dengan pangkatnya.

Juru Muda 1A masa kerja 0-26 tahun: Rp1.685.700 - Rp2.522.600

Juru Muda Tingkat I 1B masa kerja 3-27 tahun: Rp1.840.800 - Rp2.670.700

Juru 1C masa kerja 3-27 tahun: Rp1.918.700 - Rp2.783.700

Juru Tingkat I 1D masa kerja 3-27 tahun: Rp1.999.900 - Rp2.901.400

Pengatur Muda 2A masa kerja 0-33 tahun: Rp2.184.000 - Rp3.643.400

Pengatur Muda Tingkat I 2B masa kerja 3-33 tahun: Rp2.385.000 - Rp3.797.500

Berita Terkait

News Update