Ingin Berantas Aplikasi Pinjol Ilegal? Berikut Cara Blokirnya Supaya Hilang dari Play Store, Utang Auto Lunas!

Selasa 21 Mei 2024, 15:46 WIB
Cara blokir aplikasi pinjol ilegal supaya hilang dari Play Store, utang auto lunas. (Canva)

Cara blokir aplikasi pinjol ilegal supaya hilang dari Play Store, utang auto lunas. (Canva)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ingin berantas aplikasi pinjol ilegal?  Berikut cara blokirnya supaya hilang dari Play Store, utang auto lunas! 

Cocok bagi kaum galbay  yang sudah tak tahan dengan utangnya. 

Kebanyakan masyarakat Indonesia jika sedang kesulitan masalah finansial, lebih memilih pinjol.  

Ada berbagai macam alasan kenapa bisa dipilih, salah satunya adalah cepat pencariannya ke rekening bank atau dompet digital. 

Namun, kalau tidak tahu mana saja antara pinjol legal dengan pinjol ilegal, maka akan berbahaya. 

Pasalnya, pinjol ilegal banyak sekali bertebaran di berbagai platform, termasuk di Google Play Store. 

Kamu akan terkecoh dan mengira bahwa itu adalah pinjol legal karena sudah ada di Play Store yang notabenenya platform terbesar. 

Kalau sudah terlanjur dan baru mengetahuinya, lebih baik segera lakukan pemblokiran pinjolnya. Jangan menunggu lebih lama lagi. 

Informasi ini berasal dari kanal YouTube bernama Tools Pinjol yang kontennya berjudul "Cara Blokir Apk Pinjol Ilegal, Utang Pinjol Auto Lunas,".  

Jadi, bagaimana caranya? Langkah pertama yang harus diikuti adalah sebagai berikut: 

1. Cari nama pinjol ilegal di Google Play Store. 
2. Setelah ketemu, download terlebih dahulu dan tunggu sampai selesai. 
3. Selesai terunduh, jangan buka aplikasinya, langsung klik titik 3 di pojok kanan atas. 
4. Pilih menu "Tandai konten" dan klik "Pembajakan atau peniruan identitas". Bisa juga kamu pilih "Merusak perangkat atau data". 
5. Sehabis pilih di antara kedua itu, klik "Kirim".

DAPATKAN DISKON 2X SEHARI!! WAKTU TERBATAS! Shopee Live Diskon 2X Sehari, Jam 12 Siang & Jam 8 Malam! Potongan harga besar hanya di siaran langsung! Klaim vouchernya dan Belanja sekarang juga!

Berita Terkait

News Update