Cek 25 Daftar Pinjol Legal OJK Mei 2024, Pinjam Uang Jadi Aman dan Nyaman

Senin 20 Mei 2024, 20:31 WIB
Cek 25 daftar pinjol legal OJK Mei 2024. (Poskota/Canva/Audie Salsabila Hariyadi)

Cek 25 daftar pinjol legal OJK Mei 2024. (Poskota/Canva/Audie Salsabila Hariyadi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Cek 25 daftar pinjol legal  OJK Mei 2024, pinjam uang jadi aman dan nyaman.

Rekomendasi ini bisa menjadi pilihan bagi kamu yang sedang mengalami kesulitan finansial. 

Pinjaman online  (pinjol) adalah kemudahan bagi beberapa orang untuk meminjam dana secara cepat. 

Dalam waktu 24 jam, bahkan beberapa menit saja, kamu bisa langsung mendapatkannya dengan sejumlah uang yang telah disepakati. 

Maka dari itu, peminatnya makin banyak dan platform pinjol makin lama makin menjamur. 

Jika orang tersebut masih pemula, pasti masih bingung mana yang pinjol  legal dan pinjol ilegal. 

Selain merilis daftar pinjol legal 2024 ini, OJK juga telah mengeluarkan daftar pinjol ilegal yang berjumlahkan 537 aplikasi. 

Daftar pinjol tersebut ditemukan dalam rentang waktu Februari sampai Maret 2024. 

Dari daftar tersebut, diharapkan bahwa berhati-hatilah saat ingin menggunakan pinjol walaupun sedang kepepet. 

Oleh karena itu, ini dia 25 daftar pinjol legal OJK Mei 2024 agar pinjam uang jadi aman dan nyaman, di antaranya: 

1. AwanTunai - PT Simplefi Teknologi Indonesia
2. Danakini - PT Dana Kini Indonesia 
3. Singa - PT Abadi Sejahtera Finansindo 
4. DANAMERDEKA - PT Intekno Raya 
5. EASYCASH - PT Indonesia Fintopia Technology
6. PINJAM YUK - PT Kuaikuai Tech Indonesia 
7. FinPlus - PT Rezeki Bersama Teknologi
8. UangMe - PT Uangme Fintek Indonesia
9. PinjamDuit - PT Stanford Teknologi Indonesia
10. DANA SYARIAH - PT Dana Syariah Indonesia 
11. BATUMBU - PT Berdayakan Usaha Indonesia 
12. Cashcepat - PT Artha Permata Makmur 
13. KlikUMKM - PT Pinjaman Kemakmuran Rakyat 
14. Pinjam Gampang - PT Kredit Plus Teknologi 
15. Cicil - PT Cicil Solusi Mitra Teknologi

Berita Terkait

News Update