JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Segera klaim saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah, daftar gunakan NIK KTP anda sekarang dijamin masuk dompet digital.
Saat ini hanya bermodalkan NIK KTP, anda sudah bisa mendapatkan uang dan bisa meningkatkan skil dengan cara yang cukup mudah dan gratis.
Anda hanya perlu melakukan verifikasi menggunakan NIK KTP anda untuk berhasil mendaftarkan diri menjadi peserta Kartu Prakerja gelombang 68.
Setelah berhasil mendaftar, anda akan mendapat kesempatan mengikuti pelatihan guna meningkatkan skil yang dimiliki agar siap menghadapi dunia kerja.
Melalui pelatihan anda akan mendapat insentif Rp600.000 yang sudah tersedia di dashboard Prakerja.
Anda juga akan mendapat tambahan insentif Rp100.000 jika mengisi dua survei yang telah disediakan oleh pemerintah.
Pemerintah membuka program ini dikhususkan bagi masyarakat Indonesia yang belum memiliki pekerjaan dan sedang terdampak PHK.
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 68 saat ini masih dibuka hingga pukul 23.59 WIB, bagi anda yang ingin mendaftarkan diri sebagai peserta silahkan cek artikel ini.
Artikel ini akan mengupas bagaimana cara anda lolos menjadi peserta hingga mendapat saldo DANA Rp700.000 dari pemerintah.
Berikut syarat yang harus anda miliki sebelum mendaftar Kartu Prakerja gelombang 68.
- Pencari kerja atau pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia paling rendah 18 tahun dan maksimal 64 tahun
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Berikut Langkah yang harus anda lakukan setelah mengetahui persyaratan yang ada di atas.
- Buka laman www.prakerja.go.id.
- Pilih garis tiga di pojok kanan atas, kemudian pilih menu "Daftar Sekarang" Masukkan alamat email dan kata sandi.
- Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), dan tanggal lahir. Jika sudah, klik “Lanjut”.
- Lengkapi data diri dan pastikan data diri sudah sesuai.
- Saat memasukkan alamat, pastikan alamat sama persis dengan kolom "Alamat" di kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
- Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung sudah sesuai Melakukan verifikasi e-KTP dengan memfotonya secara langsung, pastikan e-KTP yang difoto dalam keadaan jelas dan sesuai dengan data yang dimasukkan.
- Setelah itu, klik “Gunakan Foto”.
- Tunggu sebentar sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP yang diunggah. Jika sudah, lakukan verifikasi dengan cara scan atau pindai wajah dengan klik “Scan Wajah” sambil berkedip.
- Tunggu sebentar untuk sistem melakukan pengecekan wajah.
- Jawab sejumlah pertanyaan mengenai alasan mengikuti Kartu Prakerja, serta minat dan keterampilan pelatihan.
- Kemudian, verifikasi nomor ponsel dengan pilih "Kirim OTP".
- Masukkan kode OTP yang didapat via SMS ke nomor ponsel, lalu klik "Verifikasi".
- Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi calon peserta, kemudian klik "Lanjut".
- Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB).
- Jika sudah selesai mengerjakan, pilih "Lanjut ke Dashboard".
- Akun Kartu Prakerja berhasil didaftarkan.