SELAMAT! NIK KTP Anda Berguna untuk Klaim Saldo DANA Gratis Rp700.000 Segera Masuk Dompet Elektronik, Cek Informasinya Sekarang

Sabtu 18 Mei 2024, 10:12 WIB
Selamat NIK KTP anda berguna untuk klaim saldo DANA gratis Rp700.000 segera masuk dompet elektronik, cek informasinya sekarang. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Selamat NIK KTP anda berguna untuk klaim saldo DANA gratis Rp700.000 segera masuk dompet elektronik, cek informasinya sekarang. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat NIK KTP anda berguna untuk klaim saldo DANA gratis Rp700.000 segera masuk dompet elektronik, cek infromasinya melalui artikel ini sekarang.

Saat ini banyak orang yang sedang membutuhkan uang tunai gratis untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Saat ini hanya dengan modal NIK KTP yang anda miliki, anda sudah bisa menghasilkan uang yang bisa langsung dicairkan melalui dompet elektronik anda selama 15 hari lamanya.

Melihat hal ini tentunya sangat mudah bukan? Berikut Poskota akan memberikan informasi kepada anda cara untuk bisa mengklaim saldo DANA hanya bermodalkan NIK KTP.

Cara tersebut bisa anda lakukan dan beritahu kepada teman dan kerabat anda untuk mengikutinya.

Anda hanya perlu mendaftarkan diri menjadi peserta Kartu Prakerja gelombang 68 yang saat ini sedang di buka pendaftaran hingga 20 Mei 2024.

Jika anda lolos menjadi peserta, anda akan diberikan pelatihan dan ditugaskan mengisi dua survei terkait Kartu Prakerja gelombang 68.

Anda akan mendapat uang tunai Rp600.000 dari pelatihan yang anda jalani. Uang tersebut bisa bertambah Rp100.000 bila anda mengisi dua survei terkait kesan anda terhadap Program Kartu Prakerja gelombang 68.

Jika anda tidak memiliki nomor rekening bank anda tidak perlu khawatir, sebab Prakerja memberikan solusi bagi anda saat mencairkan uang melalui dompet digital seperti DANA, OVO, hingga Gopay.

Selain mendapatkan uang, anda juga akan mendapat ilmu keterampilan guna modal anda untuk mencari pekerjaan.

Program Kartu Prakerja sendiri ditujukan kepada masyarakat di Indonesia yang belum memiliki pekerjaan atau sedang terdampak PHK.

Berita Terkait
News Update