JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kepala jaksa International Criminal Court (ICC) atau Pengadilan Kriminal Internasional mengatakan telah meminta surat penangkapan bagi para pemimpin Israel.
Salah satunya adalah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Surat perintah penangkapan ini sehubungan dengan tindakan yang dilakukan selama agresi tujuh bulan Israel di Gaza.
Pada Senin (20/5/2024), Karim Khan mengatakan bahwa dia yakin Benjamin Netanyahu, dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant bertanggung jawab atas kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan di Gaza.
Jaksa harus meminta surat perintah pengangkapan tersebut dari panel praperadilan yang terdiri dari tiga hakim, yang membutuhkan waktu rata-rata dua bulan.
Waktu tersebut diperlukan untuk mempertimbangkan bukti-bukti dan menentukan apakah proses persidangan dapat dilanjutkan.
Sebenarnya, Israel bukan anggota ICC. Bahkan jika surat perintah penangkapan dikeluarkan, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant tidak menghadapi risiko penuntutan.
Namun, pengumuman ICC tersebut memperdalam isolasi Israel ketika negara itu terus melancarkan agresi militer ke Gaza.
Dan ancaman penangkapan tersebut dapat mempersulit para pemimpin Israel untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.
Hukuman Kolektif
Berbicara tentang tindakan Israel, Karim Khan mengatakan dalam pernyataannya bahwa dampak dari agresi militer Israel saat ini begitu terang benderang.
Penggunaan kelaparan sebagai metode peperangan, bersama dengan serangan lain dan hukuman kolektif terhadap penduduk sipil Gaza sangatlah akut, terlihat, dan diketahui secara luas.
“Dampaknya termasuk malnutrisi, dehidrasi, penderitaan mendalam dan peningkatan jumlah kematian di kalangan penduduk Palestina, termasuk bayi, anak-anak lain, dan wanita,” katanya, dilansir TRT World.
PBB dan badan-badan bantuan lainnya telah berulang kali menuduh Israel menghalangi pengiriman bantuan selama perang.
Israel membantah hal ini, dengan mengatakan tidak ada pembatasan bantuan yang masuk ke Gaza dan bahkan menuduh PBB gagal mendistribusikan bantuan.
PBB mengatakan, pekerja bantuan telah berulang kali mendapat kecaman dari Israel, dan mengatakan pertempuran yang sedang berlangsung dan kekosongan keamanan menghambat pengiriman bantuan.
Jaksa juga mengatakan bahwa mereka telah mengajukan surat perintah penangkapan terhadap tiga pemimpin Hamas.
Setelah sempat mendapat dukungan internasional dalam jangka waktu singkat atas agresi yang dilakukan, Israel menghadapi kritik yang semakin meningkat.
Hal ini seiring dengan berlarut-larutnya agresi yang dilakukan, dan jumlah korban tewas yang terus meningkat hingga saat ini.
Israel juga menghadapi kasus Afrika Selatan di Mahkamah Internasional, yang menuduh mereka melakukan genosida. Namun Israel membantah tuduhan tersebut.