Apa Benar DC Pinjol Nagih Utang ke Kantor Nasabah Galbay Lewat Telepon Bakal Auto Lunas?

Senin 20 Mei 2024, 15:49 WIB
Apa benar DC pinjol nagih utang ke kantor nasabah galbay lewat telepon bakal auto lunas? (Poskota/Canva/Audie Salsabila Hariyadi)

Apa benar DC pinjol nagih utang ke kantor nasabah galbay lewat telepon bakal auto lunas? (Poskota/Canva/Audie Salsabila Hariyadi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Apa benar DC pinjol  nagih utang ke kantor nasabah galbay lewat telepon bakal auto lunas?

Simak infonya di sini, jika suatu saat hal itu terjadi, kamu bisa bertindak. 

Apakah ini termasuk pelanggaran dari aturan yang telah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)?  

Sehingga saat DC lapangan pinjol tersebut menelepon ke kantor nasabah galbay untuk menagih utang, apakah akan langsung lunas?

Dilansir dari kanal YouTube bernama Fintech.ID dengan judul konten "Pinjol Hubungi Kantor Nasabah Galbay, Hutang Otomatis Lunas? Langgar Aturan OJK". 

Dia berkata bahwa menurut Surat Edaran OJK (SEOJK), Nomor 19 tahun 2023, penagihan tidak boleh diwakilkan, tidak boleh menagih selain nasabahnya sendiri, atau dilakukan di tempat umum. 

Seharusnya, mengikuti aturan yang ada, yakni menelepon ke nomor nasabah yang terdaftar secara langsung. 

Tidak diperbolehkan untuk menelepon ke kerabat nasabah atau orang yang tidak didaftarkan ke kontak darurat. 

Bila DC lapangan  tersebut mau tidak mau harus menghubungi kantor nasabah, hanya boleh menanyakan lokasi nasabah galbay tersebut saja. 

Lebih baik seperti itu daripada memberitahu hal yang tak perlu, seperti tinjau dari mana dan menyebarkan nominal utang debitur. 

Namun nyatanya, banyak yang seperti itu sehingga tidak bertanggung jawab dan suka mengumbar aib debitur. 

Hal ini telah melanggar aturan karena sudah menjatuhkan harkat martabat nasabah dan pencemaran nama baik. 

Bila kamu mengalami hal yang tidak menyenangkan tersebut, segera lapor ke OJK karena sudah mengganggu ketenanganmu dan pekerjaanmu. 

Kalau didiamkan saja, DC lapangan itu akan melakukan hal yang lebih ekstrem lagi, seperti mengirimkan pemadam kebakaran ke kantor atau mengirim karangan bunga. 

Jadi, jika hal tersebut tidak ingin terjadi, maka laporkan ke OJK yang bisa dihubungi lewat email, chat WhatsApp atau telepon. 

Jika sudah melakukannya, terkait pelunasan utang tersebut akan dibicarakan lebih lanjut bersama nasabah, pihak pinjol, dan OJK. 

Kalau keputusannya adalah utangmu harus tetap dibayar, maka minta keringanan, seperti penjadwalan ulang dalam melunasi utang. 

Itu dia informasi mengenai kebenaran dari DC pinjol nagih utang ke kantor nasabah galbay lewat telepon bakal auto lunas. Semoga bermanfaat. (Audie Salsabila Hariyadi)

Berita Terkait

News Update