Hal ini telah melanggar aturan karena sudah menjatuhkan harkat martabat nasabah dan pencemaran nama baik.
Bila kamu mengalami hal yang tidak menyenangkan tersebut, segera lapor ke OJK karena sudah mengganggu ketenanganmu dan pekerjaanmu.
Kalau didiamkan saja, DC lapangan itu akan melakukan hal yang lebih ekstrem lagi, seperti mengirimkan pemadam kebakaran ke kantor atau mengirim karangan bunga.
Jadi, jika hal tersebut tidak ingin terjadi, maka laporkan ke OJK yang bisa dihubungi lewat email, chat WhatsApp atau telepon.
Jika sudah melakukannya, terkait pelunasan utang tersebut akan dibicarakan lebih lanjut bersama nasabah, pihak pinjol, dan OJK.
Kalau keputusannya adalah utangmu harus tetap dibayar, maka minta keringanan, seperti penjadwalan ulang dalam melunasi utang.
Itu dia informasi mengenai kebenaran dari DC pinjol nagih utang ke kantor nasabah galbay lewat telepon bakal auto lunas. Semoga bermanfaat. (Audie Salsabila Hariyadi)