Terancam Ditutup, Pemilik Resto Foodlah Kebon Jeruk Minta Mediasi

Sabtu 18 Mei 2024, 09:59 WIB
Resto Foodlah di Kebon Jeruk, didatangi polisi. (Poskota/Pandi)

Resto Foodlah di Kebon Jeruk, didatangi polisi. (Poskota/Pandi)

Namun demikian, terkait penutupan, Sanyoto mengatakan bahwa hal tersebut tergantung kesepakatan antara pemilik kafe dan pemilik bangunan.

"Kalau soal itu, tergantung pemilik bangunan ya, karena ini kan masa sewanya juga sudah habis," jelas Sanyoto.

Sementara, pemilik bangunan Haji Asmat mengatakan dalam hal ini pemilik restoran belum melunaskan sewa bangunan yang sudah hampir 6 bulan tak kunjung dibayar.

"Itu kebijakan saya (penutupan), karena dia tidak sanggup membayar kontrakan," kata Asmat.

Ditambahkan, ia beralasan dirinya tidak mau memperpanjang sewa lantaran tempat tersebut menjual miras bahkan live musik yang dinilai telah mengganggu warga sekitar.

Asmat juga kecewa karena tempat tersebut telah menjual miras, meski secara tertulis saat menyewa bangunan, tidak ada perjanjian jika dilarang menjual miras.

"Warga keberatan karena musik itu, kemudian karena sudah melampaui batas waktu yang sudah kita berikan," tukasnya.

Sebelumnya, sebuah restoran bernama Foodlah yang berlokasi di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, didatangi petugas kepolisian, Kamis 16 Mei 2024.

Kedatangan petugas kepolisian menindaklanjuti adanya laporan masyarakat terkait adanya aktifitas penjualan minuman keras (miras).

Pantauan Poskota Jumat 17 Mei 2024 menjelang siang, restoran berlantai dua tersebut masih dalam keadaan tutup. Tampak tak ada aktifitas sama sekali.

Lurah Kebon Jeruk mengatakan penindakan yang dilakukan pihak kepolisian yakni permasalahan sewa menyewa bangunan.

"Itu terkait masalah sewa menyewa nye. Itu sebenernya udah abis sewa menyewa nya, jadi dilaporin sama yang punya bangunan, karena itu sudah gak bayar lebih dari lima bulan," katanya melalui sambungan telepon.

Berita Terkait

News Update