Polda Metro Jaya ungkap home industry narkotika jenis pil PCC di Bogor, Jawa Barat. (Dok. Polda Metro)

Kriminal

Rumah Pembuatan Narkotika Jenis Pil PCC di Bogor Digerebek

Sabtu 18 Mei 2024, 11:49 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi narkotika jenis pil Paracetamol, Caffeine, dan Carisprodol (PCC).

Jutaan barang bukti pil PCC dan sejumlah bahan baku disita dalam penggerebekan tersebut. Petugas juga mengamankan satu orang kurir.

Penggerebekan dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di Kampung Tajur, RT 002 RW 003, Kelurahan Tajur, Citeureup, Bogor, Rabu 15 Mei 2024.

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino E Yusticia mengatakan pengungkapan bermula saat petugas menangkap kurir pil PCC tersebut.

"Tim Opsnal Subdit 3 langsung menuju ke alamat yang diberikan dan kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan Tim menemukan Home Industry yang dijadikan tempat produksi Narkotika (diduga jenis PCC) tersebut," katanya kepada wartawan, Sabtu 18 Mei 2024.

Polisi awalnya menelusuri informasi dari masyarakat adanya kurir narkoba yang hendak mengantarkan narkotika jenis pil PCC di sebuah ruko Jalan Raya Bekasi, Jakarta Timur.

Malvino menjelaskan, polisi lalu mengidentifikasi mobil yang digunakan kurir tersebut. Mobil yang dikemudikan MH (43) kemudian diikuti.

"MH mengirim barang berupa Narkotika diduga jenis PCC tersebut dengan menggunakan jasa Via Ekspedisi untuk diedarkan," jelasnya.

Polisi melakukan pendalaman terhadap MH. Didapat informasi bahwa pembuatan pil PCC tersebut berada di kawasan Bogor, Jawa Barat.

Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya bahan-bahan Kimia berupa serbuk dan cairan yang diduga adalah Prekursor (bahan baku) pembuatan narkotika jenis PCC.

Kemudian ratusan kemasan botol obat kosong, puluhan kardus yang menjadi paket, dan jutaan pil PCC siap edar. (pandi)

Tags:
pil PCCnarkotikaBogor

Pandi Ramedhan

Reporter

Aminudin AS

Editor