Diduga Jual Miras Hingga Kerap Terjadi Keributan, Resto di Kebon Jeruk Didatangi Polisi

Jumat 17 Mei 2024, 14:34 WIB
Resto Foodlah di Kebon Jeruk, didatangi polisi. (Poskota/Pandi)

Resto Foodlah di Kebon Jeruk, didatangi polisi. (Poskota/Pandi)

Lurah Kebon Jeruk, Mawardi mengatakan penindakan yang dilakukan pihak kepolisian yakni permasalahan sewa menyewa bangunan.

"Itu terkait masalah sewa menyewa. Itu sebenernya udah abis sewanya, jadi dilaporin sama yang punya bangunan, karena itu sudah gak bayar lebih dari lima bulan," katanya melalui sambungan telepon.

Mawardi menegaskan kedatangan polisi bukan karena aduan terkait adanya penjualan miras di restoran tersebut.

"Bukan kaitannya sama jualannya tapi terkait bangunannya, karena kan dia sewa sudah lebih dari lima bulan menunggak, istilahnya udah ga sesuai sama perjanjiannya," jelasnya.

Namun demikian, Mawardi menjelaskan tak menutup kemungkinan soal adanya dugaan penjualan miras tersebut akan ditindak lanjut.

"Ya mungkin secara include ada ke arah sana juga (penindakan penjualan miras). Saya dorong Binmas juga," tukasnya.

Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Subartoyo menjelaskan, penindakan yang dilakukan perihal pemilik restoran yang belum bisa membayarkan sewa bangunan kepada pemilik.

"Nanti saya tanya lagi terkait itu (penjualan miras), yang pasti itu penindakan terkait sewa menyewa bangunan," tuturnya. (Pandi)

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI

Berita Terkait

News Update