Lebih lanjut, ia mengimbau pelaku jual beli hewan kurban di Pandeglang memeriksa hewan kurban dari luar daerah yang akan dibelinya.
"Dan pastikan hewan kurban dari luar daerah itu memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari instansi terkait," tandasnya. (Samsul)
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.