JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pihak berwajib resmi menetapkan sopir bus Trans Putera Fajar dalam insiden kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat.
Beberapa waktu ke belakang, publik cukup dihebohkan dengan adanya kecelakaan tragis di mana sebuah bus yang mengangkut siswa SMK asal Depok mengalami kecelakaan di kawasan Ciater, Subang.
Akibat kecelakaan tersebut, 11 penumpang harus meregang nyawa.
Kini, setelah pihak berwajib mendalami kasus tersebut, pihak berwajib telah menetapkan sang sopir sebagai tersangka.
Seperti diketahui, sang sopir sendiri sebelumnya turut memberikan kesaksian dalam peristiwa berdarah tersebut.
Di lain sisi, rupanya kendaraan bus yang dipakai oleh rombongan pelajar asal Depok tersebut rupanya sudah tak memiliki izin.
Diketahui, status lulus uji berkala bus tersebut sudah habis.
Akibat kejadian tersebut, Sadira, sang sopir harus menerima hukuman dengan statusnya sebagai tersangka.