JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Keberadaan produksi sambal rumahan yang ada di kompleks perumahan Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, menuai kontroversi.
Pasalnya produksi sambal yang berada di rumah dalam bentuk sewa tersebut menimbulkan bau cabai hingga membuat beberapa warga di sama terganggu.
Menurut salah satu warga yang tinggal di kompleks perumahan itu, masalah ini sebetulnya masalah lama yang kembali dipermasalahkan.
Bahkan ia menyebut jika permasalahan lama ini sudah dilakukan mediasi beberapa kali, namun tak kunjung menemui titik terang.
"Posisinya kan memang sudah kita mediasi berkali-kali. Ini udah urusan tahunan," kata warga yang enggan disebutkan identitasnya itu.
Permasalahan itu muncul karena beberapa warga yang rumahnya berhadapan dan berdekatan dengan produksi sambal itu protes.
Protes dilakukan akibat produksi sambal yang dihasilkan membuat aroma tak sedap. Bahkan cabai yang diolah membuat mata pedih.
"Tapi dari kedua belah pihak ya yang satu ruko merasa boleh bikin produksi, yang sebrang merasa terganggu," kata warga.
Dalam hal ini, kata warga yang sudah tinggal lama disitu, dirinya bersikap netral. Namun ia tak menampik jika produksi sambal yang dihasilkan cukup mengganggu.
"Saya tidak pengen jadi yang memihak. Tapi setidaknya mengurangi gangguan tetangga, gitu loh, jadi kan bermasyarakat," tukasnya.
"Jadi kalau ngomongin siapa yang bener biar Pemda yang urus," tutup warga menambahkan.
Pantauan di lokasi, produksi sambal dilakukan di salah satu rumah yang disebut telah disewa oleh pemilik bisnis sambal rumahan itu.
Dari penelusuran, ada sekira 4-5 karyawan berpakaian hitam yang tengah bekerja mengolah sambal. Aktivitas pengolahan dilakukan di teras rumah berpagar hitam.
Tampak karyawan asik mengolah sambal berbahan dasar cabai rawit hingga bawang tersebut.
Terasa sekali aroma olahan sambal itu menguak ke hidung. Jika lebih dekat, aroma cabai sedikit membuat mata pedas.
Poskota mencoba menanyakan pemilik bisnis sambal rumahan tersebut. Namun karyawan laki-laki menjawab pemilik tidak ada di lokasi.
Bahkan sempat meminta kontak si pemilik bisnis sambal, hanya saja karyawan mengaku tidak memiliki kontak bos nya tersebut.
"Pemiliknya gak ada, tadi udah pulang," kata si karyawan.
Poskota juga sempat menanyakan pihak keamanan setempat untuk menanyakan rumah ketua RT setempat, namun tidak diberikan akses.
Keamanan hanya menyebut jika ketua RT juga mempunyai pekerjaan lain, sehingga untuk bertemu harus ada konfirmasi terlebih dahulu.
"Kita gak berani kasih nomor (ketua RT) ke orang sembarangan. Abang tinggalin nomor telepon aja nanti biar disampaikan," kata keamanan bernama Andi.
Andi mengatakan jika rumah yang dijadikan produksi sambal itu hanya sebagai tempat produksi. Sementara pemiliknya tinggal di kawasan Jelambar.
Sebelumnya, Ketegangan terjadi saat pihak Kecamatan mendatangi salah satu rumah di Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Selasa 14 Mei 2024.
Adapun bersitegang itu terjadi antara pihak Kecamatan dengan tim hukum pemilik rumah yang dijadikan bisnis pembuatan sambal.
Saat dikonfirmasi, Camat Grogol Petamburan Agus Sulaeman menerangkan bahwa saat kejadian pihaknya mendatangi lokasi rumah yang dijadikan bisnis pembuatan sambal itu.
Maksud kedatangan yakni untuk menindaklanjuti aduan dari masyarakat maupun aduan melalui CRM soal adanya pencemaran lingkungan yang ditimbulkan dari produksi sambal di rumah tersebut.
"Berdasarkan aduan tersebut, produksi sambal itu mengganggu warga karena menimbulkan pedas, bau, sehingga kita tindak lanjuti," kata Agus melalui sambungan telepon, Rabu 15 Mei 2024.
"Pada saat kesana kebetulan ada tim hukum yang memboyong orang-orang, disitu sempat terjadi ketegangan," sambungnya.
Dijelaskan Agus, warga resah dengan keberadaan produksi sambal rumahan tersebut. Pasalnya menimbulkan bau hingga membuat mata pedas.
Beberapa warga, bahkan pihak RT sempat melakukan demo rumah yang dijadikan produksi sambal tersebut. Warga menilai aktivitas tersebut meresahkan dan telah mencemari lingkungan.
"Bahkan limbah yang dihasilkan dari produksi cabai tersebut, dibuang tidak pada tempat yang seharusnya (saluran air)," jelas Agus.
Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto mengatakan, sampai saat ini masalah tersebut masih dalam pembahasan di tingkat kota.
"Masih dirapatkan untuk dicarikan solusinya. Karena masyarakat ini kan (pemilik produksi sambal) juga berusaha," katanya dihubungi Rabu 15 Mei 2024.
Untuk langkah awal pihak Satpol PP Jakarta Barat merekomendasikan agar produksi sambal dilakukan sesuai dengan prosedur, dalam hal ini tidak berdampak ke warga.
"Karena awalnya si pemilik bikin sambalnya itu di teras, kemudian kita usulkan agar dibuatkan corong, jadi dampaknya itu tidak ke warga, karena kan pedas ya," jelas Agus.
Selain itu, pemilik bisnis sambal rumahan ini juga membuang limbah ke saluran air. Hal itu yang juga sempat dikeluhkan warga sekitar.
"Ya memang buang limbahnya di saluran air. Kan seharusnya ada tempat penampungannya dulu," tukas Agus.
Saat ini tingkat kota masih merapatkan bagaimana nantinya produksi sambal rumahan tersebut. Pasalnya, kata Agus, tak menutup kemungkinan bisnis itu akan berkembang. (Pandi)