3. Sedang tidak mengikuti pendidikan formal
4. Berstatus pencari kerja, pekerja dirumahkan, pekerja terkena phk, pelaku UMKM, pekerja membutuhkan peningkatan keterampilan
5. Tidak berstatus perangkat negara atau aparatur sipil lainnya.
Setelah melihat dan melengkapi persyaratan diatas, berikut tata cara melakukan pendaftaran pada program kartu prakerja.
• Buka situs resmi www.prakerja.go.id.
• Masukkan akun Anda atau pilih menu “Daftar” jika belum memiliki akun.
• Daftarkan dan isi data diri, termasuk NIK, KK, foto KTP, nomor HP aktif, dan informasi pribadi lainnya untuk langkah verifikasi
• Selanjutnya, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
• Jika gelombang pendaftaran telah dibuka, klik “Gabung Gelombang”.
Jadi demikianlah cara anda mendapatkan insentif Rp700.000 dari pemerintah jika lolos dalam program Kartu Prakerja.
Manfaatkan latihan ini sebaik mungkin dan Pilihlah program yang sesuai dengan minat Anda untuk mengangkat skill keterampilan serta kemampuan demi taraf hidup yang lebih baik. Selamat berlatih!
( Raihan Ali Putra Santoso)