PASTI DAPAT! Saldo DANA Gratis Rp700.000 Isentif dari Pemerintah Jika Lolos Kartu Prakerja Gelombang 68

Rabu 15 Mei 2024, 20:48 WIB
PASTI DAPAT! Saldo DANA Gratis Rp700.000 Isentif dari Pemerintah Jika Lolos Kartu Prakerja Gelombang 68 (Pinterest)

PASTI DAPAT! Saldo DANA Gratis Rp700.000 Isentif dari Pemerintah Jika Lolos Kartu Prakerja Gelombang 68 (Pinterest)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Program Kartu Prakerja yang diluncurkan oleh pemerintah Indonesia telah membantu banyak masyarakat untuk meningkatkan keterampilan dan mendapatkan bantuan finansial. Bagi Anda yang lolos akan mendapatkan Aduh dana gratis Rp700.000 sebagai insentif telah mengikuti pelatihan. 

Saat ini telah dilaksanakan program pelatihan untuk gelombang ke-67 yang dilaksanakan sejak 9 Mei 2024 kemarin.

Bagi anda yang belum memiliki kesempatan untuk lolos, janganlah khawatir dan berkecil hati karena program tersebut biasanya akan dibuka tidak lama atau selang beberapa minggu dari penyelenggaraan sebelumnya.

Terdapat nomor yang beredar bahwa pembukaan untuk gelombang selanjutnya akan dilaksanakan pada pertengahan bulan Mei 2024 yang akan datang.

Program yang diprakarsai oleh Kementerian Ekonomi dan membawahi langsung Presiden Republik Indonesia ini ditujukan untuk masyarakat yang sedang mencari kerja, karyawan atau buruh serta pelaku usaha menengah dan kecil yang ingin meningkatkan skill, kemampuan dan keterampilan.

Di dalamnya anda akan mendapatkan bantuan dengan total Rp4,2 juta yang terbagi dalam beberapa segmen jika dinyatakan lolos untuk mengikuti pelatihan tersebut.

Rp3,5 juta dapat digunakan untuk melakukan pembelian program pelatihan yang sudah disediakan pada laman prakerja.go.id. Selain itu terdapat insentif sebesar Rp700.000 yang terbagi dalam Rp600.000 sebagai imbalan telah mengikuti pelatihan dan Rp100.000 karena telah mengisi survei sebanyak dua kali.

Saldo bantuan akan dikirimkan kepada anda yang menyatakan lolos melalui rekening bank atau dompet elektronik yang sudah dicantumkan saat melakukan pendaftaran.

Bagi anda yang baru atau ingin mengikuti kembali program bermanfaat dari pemerintah dapat melihat persyaratan dan ketentuan yang tertera seperti dibawah ini.

1. Warga Negara Indonesia (WNI), dengan rentang usia mulai 18 hingga 65 tahun

2. Mininam memiliki 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada 1 Kartu keluarga (KK)

Berita Terkait
News Update