Begini Cara Cek Skala Skor Kredit Anda Sebelum Melakukan Pinjaman, Apakah Memenuhi Syarat?

Selasa 14 Mei 2024, 17:59 WIB
Begini Cara Cek Skala Skor Kredit Anda Sebelum Melakukan Pinjaman, Apakah Memenuhi Syarat? (Foto: Freepik)

Begini Cara Cek Skala Skor Kredit Anda Sebelum Melakukan Pinjaman, Apakah Memenuhi Syarat? (Foto: Freepik)

• Setelah selesai, OJK akan memproses pengajuan informasi debitur (iDeb) dan hasilnya akan dikirim melalui email pengguna paling lambat satu hari kerja.

Setelah melihat cara mengeceknya berikut penjelasan mengenai tingkatan skor kredit yang baik menurut OJK.

• Kolektibilitas 1: mengartikan debitur lakukan pembayaran secara lancar
• Kolektibilitas 2: Jika debitur menunggak pembayaran mulai dari 1 hingga 90 hari
• Kolektibilitas 3: Debitur menunggak pembayaran terhitung sejak 91 sampai dengan 120 hari

• Kolektibilitas 4: Debitur menunggak 121 hingga 180 hari
• Kolektibilitas 5: Debitur menungga diatas atau lebih dari 180 hari.

Bagi Anda yang ingin melakukan pinjaman sebaiknya untuk mengecek skor kredit melalui OJK untuk mengetahui seberapa besar peluang anda dapat melakukan transaksi

(Raihan Ali Putra Santoso)

News Update