4. Keluarga tidak mampu
5. Memiliki data kemiskinan dalam desil terbawah
6. Wajib menggunakan NIK dan KK yang terverifikasi di Disdukcapil.
Untuk penerima Bansos ini merupakan kategori dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nila sosial ekonomi sebesar 25% terendah yang ada pada DTKS.
Jika kamu sudah memenuhi persyaratan KPM di atas, maka Anda bisa mengecek status penerimaan Bansos yang bisa diakses melalui laman resmi Kemensos.
1. Buka situs resmi Kemensos untuk BPNT di sini!
2. Masukkan wilayah penerimaan yang sesuai dengan domisili Anda
3. Isi alamat sesuai dengan KTP
4. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
5. Setelah itu, klik "Cari Data”
6. Jika muncul status “Penyaluran” atau “Proses Bank Hibara/PT Kantor Pos” maka selamat Anda terdaftar sebagai penerima bantuan.
Demikian informasi ini, Anda memiliki kesempatan untuk mendapatkan uang sebesar Rp2.400.000 dari pemerintah tahun 2024 ini.