JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, Anda berhak klaim saldo dana hingga 2,4 juta gratis dari pemerintah lewat Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) 2024.
Kementerian Sosial (Kemenos) mengadakan program ini untuk menangani kemiskinan di Indonesia. Karena itu, tidak semua orang bisa menerima bantuan tersebut.
Mulai dari balita hingga penyandang disabilitas berhak menerima bansos PKH. Namun, harus memenuhi syara di bawah ini.
Syarat Penerima Bansos PKH
1. WNI
2. Tercatat sebagai golongan keluarga berkebutuhan di kelurahan
3. Bukan anggota TNI, Polri, atau ASN
4. Bukan penerima bantuan Kartu Prakerja, BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, atau bantuan pemerintah lainnya
5. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
Rincian Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024
- Tahap 1: Januari-Maret 2024